Fidyah untuk orang meninggal merupakan pemberian makanan pokok kepada fakir miskin sebagai pengganti tanggungan puasa tertentu yang belum selesai ketika seseorang wafat. Dalam pembahasan fikih, keluarga perlu melihat terlebih dahulu alasan almarhum meninggalkan puasa, apakah ia memiliki kesempatan untuk menggantinya sebelum meninggal, serta pendapat fikih yang menjadi pegangan keluarga.
Istilah sedekah fidyah terkadang membuat orang mengira bahwa setiap sedekah atas nama orang meninggal otomatis termasuk fidyah. Padahal keduanya memiliki tujuan yang berbeda. Sedekah biasa merupakan amal kebajikan yang dapat dilakukan atas nama almarhum, sedangkan fidyah berkaitan dengan kewajiban tertentu, terutama puasa Ramadhan yang tidak terlaksana karena keadaan yang diakui syariat.
Karena itu, keluarga sebaiknya tidak langsung menghitung jumlah beras atau uang yang hendak dikeluarkan. Langkah pertama justru memastikan apakah almarhum memang mempunyai tanggungan puasa yang memerlukan fidyah. Para ulama juga memiliki beberapa pendapat mengenai penyelesaian utang puasa orang yang telah meninggal, termasuk melalui pemberian makanan kepada orang miskin atau puasa oleh wali.
Mengenal Sedekah Fidyah Orang Meninggal Secara Singkat
Sedekah fidyah orang meninggal adalah pemberian makanan kepada fakir atau miskin untuk menyelesaikan tanggungan puasa tertentu milik seseorang yang telah wafat, sesuai ketentuan fikih yang berlaku. Jadi, keluarga tidak sekadar bersedekah dengan mengatasnamakan almarhum, tetapi menunaikan kewajiban yang sebelumnya masih menjadi tanggungannya.
Pembahasan ini paling sering muncul ketika orang tua atau anggota keluarga meninggal dunia dan ternyata masih memiliki utang puasa Ramadhan. Keluarga kemudian bertanya apakah mereka harus mengganti puasanya, memberikan makanan kepada orang miskin, atau cukup bersedekah atas nama almarhum.
Jawabannya tidak selalu sama untuk setiap orang. Penyebab almarhum tidak berpuasa serta kesempatan yang ia miliki untuk melakukan qadha menjadi bagian penting dalam menentukan hukumnya.
Sebagai contoh, seseorang sakit ketika Ramadhan dan penyakit tersebut berlanjut hingga meninggal dunia. Keadaannya berbeda dengan orang yang sempat sembuh, mempunyai waktu cukup untuk mengqadha puasa, tetapi terus menundanya sampai meninggal.
Perbedaan keadaan tersebut membuat keluarga perlu memahami persoalan secara utuh sebelum menunaikan fidyah orang meninggal.
Apa Itu Fidyah dalam Ibadah Puasa?
Fidyah merupakan pengganti kewajiban puasa dalam keadaan tertentu dengan cara memberi makan orang miskin sesuai ketentuan syariat. Dasar pembahasannya antara lain terdapat dalam Surah Al Baqarah ayat 184 mengenai kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang yang sangat berat menjalankan puasa.
Fidyah biasanya berkaitan dengan orang yang tidak mempunyai kemampuan untuk berpuasa karena alasan yang bersifat menetap. Orang lanjut usia yang sudah sangat lemah dan orang dengan penyakit tertentu yang tidak memungkinkan berpuasa termasuk contoh yang sering muncul dalam pembahasan fidyah.
Namun, persoalan berubah ketika orang tersebut telah meninggal dunia. Keluarga perlu mengetahui apakah semasa hidup ia memang wajib membayar fidyah, mempunyai utang qadha, atau meninggal sebelum memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya.
Itulah sebabnya istilah fidyah tidak tepat apabila keluarga menggunakannya untuk setiap bentuk sedekah kepada fakir miskin atas nama orang yang meninggal.
Apakah Orang yang Sudah Meninggal Masih Bisa Dibayarkan Fidyah?
Dalam kondisi tertentu, keluarga dapat menunaikan fidyah untuk orang yang telah meninggal apabila almarhum masih mempunyai tanggungan puasa yang memenuhi ketentuan untuk diselesaikan dengan fidyah.
Dalam mazhab Syafi’i terdapat pembahasan mengenai orang meninggal yang membawa utang puasa. Salah satu pendapat yang dijelaskan NU Online menyebut pembayaran satu mud makanan pokok untuk setiap hari utang puasa sebagai cara menyelesaikan tanggungan tersebut. Pendapat lain membolehkan wali berpuasa menggantikannya.
Karena terdapat rincian dan perbedaan pendapat, keluarga sebaiknya tidak menyamakan seluruh kasus.
Seseorang mungkin tidak berpuasa karena sakit. Orang lain mungkin meninggalkan puasa tanpa alasan yang sama. Ada pula orang yang sebenarnya sudah mempunyai kesempatan untuk melakukan qadha, tetapi belum menjalankannya ketika ajal tiba.
Setiap keadaan memerlukan penilaian tersendiri.
Hadits Tentang Utang Puasa Orang Meninggal
Salah satu landasan yang sering menjadi rujukan dalam pembahasan utang puasa orang meninggal berasal dari hadis Aisyah RA.
“Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya.”
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim serta menjadi salah satu dasar pendapat yang membolehkan wali mengganti puasa anggota keluarganya yang telah meninggal.
Riwayat lain menjelaskan perumpamaan utang kepada Allah dengan utang kepada manusia. Ketika seorang sahabat bertanya mengenai kewajiban puasa ibunya yang sudah meninggal, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kewajiban kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan.
Dari sinilah pembahasan qadha puasa dan fidyah mayit berkembang dalam kajian para ulama.
Kapan Sedekah Fidyah untuk Orang Meninggal Perlu Diperhatikan?
Tidak semua orang meninggal yang pernah meninggalkan puasa langsung mempunyai kewajiban fidyah. Keluarga perlu melihat keadaan almarhum ketika meninggalkan puasa serta kondisi setelah Ramadhan berakhir.
1. Almarhum sakit hingga meninggal dunia
Misalnya seseorang tidak berpuasa karena sakit dan penyakitnya terus berlangsung sampai ia meninggal. Ia tidak pernah memperoleh kesempatan yang memungkinkan untuk melakukan qadha.
Dalam pembahasan mazhab Syafi’i, orang yang mempunyai uzur dan tidak mendapatkan kesempatan untuk mengqadha sampai meninggal tidak menanggung kewajiban yang sama dengan orang yang sebenarnya mampu melakukan qadha. NU Online menjelaskan adanya pembedaan yang jelas antara keadaan tersebut.
Oleh sebab itu, keluarga jangan langsung menganggap semua puasa yang pernah tertinggal harus dikalikan dengan jumlah fidyah.
2. Almarhum sempat mampu melakukan qadha
Keadaannya berbeda jika seseorang sembuh setelah Ramadhan dan mempunyai waktu yang cukup untuk mengganti puasa, tetapi ia belum melakukannya sampai meninggal.
Pada keadaan seperti ini, pembahasan mengenai penyelesaian utang puasa menjadi lebih kuat. Mazhab dan ulama memiliki rincian mengenai kemungkinan keluarga membayar fidyah atau wali menjalankan puasa sebagai pengganti.
Keluarga dapat mengikuti pendapat ulama yang mereka percaya serta menyesuaikannya dengan mazhab yang selama ini menjadi pegangan.
3. Almarhum memang termasuk orang yang wajib fidyah
Ada pula orang yang ketika masih hidup sudah berada dalam kategori yang mengganti puasa dengan fidyah, seperti lansia yang tidak sanggup berpuasa atau orang dengan penyakit berat yang tidak memungkinkan menjalankan puasa.
Jika kewajiban tersebut belum selesai sampai ia meninggal, keluarga dapat mencari penjelasan mengenai cara melunasi tanggungan fidyah tersebut dari harta peninggalannya atau melalui bantuan keluarga.
Apa Bedanya Sedekah Orang Meninggal dan Sedekah Fidyah?
Sedekah orang meninggal bertujuan memberikan amal atas nama almarhum, sedangkan sedekah fidyah berkaitan dengan penyelesaian kewajiban ibadah tertentu.
Perbedaannya penting karena niat dan alasan pelaksanaannya tidak sama.
Seseorang dapat bersedekah makanan, membantu pembangunan fasilitas umum, membantu anak yatim, atau memberikan bantuan kepada orang membutuhkan dan menghadiahkan pahalanya untuk anggota keluarga yang telah meninggal. BAZNAS juga menjelaskan sedekah atas nama orang yang sudah meninggal sebagai salah satu bentuk kebajikan yang dapat dilakukan keluarga.
Sementara itu, sedekah fidyah muncul karena terdapat kewajiban puasa atau fidyah yang perlu diselesaikan.
Dengan demikian, memberikan sepuluh kilogram beras atas nama ayah yang meninggal belum tentu termasuk fidyah. Jika pemberian tersebut tidak berkaitan dengan tanggungan puasa, maka pemberian itu lebih tepat masuk dalam sedekah biasa.
Berapa Fidyah Orang Meninggal yang Harus Dikeluarkan?
Perhitungan fidyah umumnya mengacu pada jumlah hari puasa yang menjadi tanggungan, kemudian keluarga memberikan makanan pokok kepada orang miskin untuk setiap harinya sesuai ukuran yang menjadi pegangan.
Dalam pembahasan mazhab Syafi’i yang dikutip NU Online, salah satu ukuran yang digunakan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap satu hari utang puasa. NU Online menjelaskan satu mud dalam pembahasan tersebut setara sekitar 675 gram beras. Sumber dan lembaga lain dapat menggunakan pendekatan ukuran yang sedikit berbeda.
Contoh sederhananya, jika setelah pemeriksaan keluarga diketahui almarhum mempunyai tujuh hari tanggungan yang memang perlu dibayar dengan fidyah, maka keluarga menghitung fidyah untuk tujuh hari.
Akan tetapi, keluarga sebaiknya tidak hanya berpegang pada hitungan matematis. Pastikan terlebih dahulu bahwa tujuh hari tersebut benar benar termasuk tanggungan yang memerlukan fidyah.
Apakah Fidyah Harus Berupa Beras?
Dalam mazhab Syafi’i, pembahasan fidyah sangat erat dengan pemberian makanan pokok kepada fakir atau miskin. Di Indonesia, beras menjadi bentuk yang paling mudah ditemukan karena merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat.
Karena itu, orang sering menghitung fidyah berdasarkan ukuran beras untuk setiap hari puasa.
Mengenai pembayaran menggunakan uang senilai makanan, terdapat pembahasan fikih yang berbeda antara mazhab dan lembaga keagamaan. Jika keluarga ingin menggunakan uang, sebaiknya mengikuti ketentuan lembaga zakat resmi atau pendapat ulama yang menjadi pegangan agar cara pembayaran tidak hanya berdasarkan perkiraan pribadi.
Hal terpenting bukan mencari pilihan yang paling murah, tetapi memastikan tanggungan tersebut selesai sesuai ketentuan yang diyakini.
Siapa yang Berhak Menerima Fidyah Orang Meninggal?
Fakir dan miskin merupakan kelompok utama penerima fidyah. Hal ini sesuai dengan dasar fidyah yang berupa pemberian makanan kepada orang miskin.
Karena itu, keluarga dapat menyalurkan makanan pokok secara langsung kepada orang yang memenuhi kriteria atau melalui lembaga yang menangani penyaluran fidyah.
Sebelum membagikannya, keluarga sebaiknya menghitung jumlah hari tanggungan terlebih dahulu. Langkah ini membantu mencegah kekurangan pembayaran dan membuat pembagian lebih tertata.
Jika jumlah hari tidak diketahui secara pasti, keluarga dapat menelusuri kebiasaan puasa almarhum melalui anggota keluarga terdekat. Apabila tetap sulit menentukan angka yang tepat, meminta pandangan ulama atau orang yang memahami fikih dapat menjadi pilihan yang lebih aman daripada sekadar menebak.
Bagaimana Cara Membayar Sedekah Fidyah Orang Meninggal?
Cara membayar sedekah fidyah orang meninggal dimulai dengan memastikan adanya tanggungan, menghitung jumlah hari puasa, menentukan ukuran fidyah, lalu menyerahkannya kepada fakir atau miskin.
Secara sederhana, keluarga dapat mengikuti tahapan berikut:
- Pastikan almarhum benar benar mempunyai utang puasa.
- Cari tahu alasan puasa tersebut tidak terlaksana.
- Periksa apakah almarhum sempat mempunyai kesempatan untuk melakukan qadha.
- Tentukan pendapat fikih yang menjadi pegangan keluarga.
- Hitung jumlah hari yang menjadi tanggungan.
- Siapkan makanan pokok sesuai ukuran fidyah untuk setiap hari.
- Salurkan kepada fakir atau miskin dengan niat menunaikan fidyah almarhum.
Jika keluarga menggunakan lembaga penyalur, sampaikan bahwa pemberian tersebut merupakan fidyah atas nama orang yang telah meninggal. Dengan begitu, lembaga dapat mengarahkannya ke jalur penyaluran yang sesuai.
Apakah Anak Wajib Membayar Fidyah Orang Tua yang Meninggal?
Jawabannya bergantung pada keadaan utang puasa orang tua dan pendapat fikih yang digunakan. Anak tidak seharusnya langsung menganggap semua puasa orang tua yang tertinggal otomatis berubah menjadi utang fidyah.
Dalam persoalan utang puasa, terdapat pendapat yang membolehkan wali menjalankan qadha untuk orang yang meninggal. Muhammadiyah, misalnya, merujuk hadis sahih mengenai wali yang berpuasa untuk anggota keluarga yang meninggal dengan tanggungan puasa.
Sementara dalam penjelasan mazhab Syafi’i, terdapat jalur pembayaran fidyah untuk kondisi tertentu.
Karena itu, anak sebaiknya terlebih dahulu mengetahui keadaan orang tuanya semasa hidup. Dengan informasi tersebut, keluarga dapat menentukan apakah tanggungan perlu diselesaikan melalui qadha oleh wali, fidyah, atau tidak menimbulkan kewajiban karena uzur berlangsung sampai meninggal.
Bolehkah Membayar Fidyah Sekaligus untuk Banyak Hari?
Jika jumlah tanggungan sudah diketahui, keluarga dapat menyiapkan keseluruhan fidyah berdasarkan jumlah hari yang perlu ditunaikan. Misalnya terdapat 15 hari tanggungan, perhitungan mengacu pada ukuran fidyah per hari lalu dikalikan 15.
Namun, yang perlu mendapat perhatian bukan hanya jumlah makanan. Penerimanya juga harus sesuai dengan ketentuan fidyah.
Keluarga juga tidak perlu membuat pelaksanaan yang rumit. Fidyah merupakan ibadah yang memiliki tujuan jelas, yaitu memenuhi tanggungan sekaligus memberi makan orang yang membutuhkan.
Apabila keluarga ingin menyalurkannya melalui lembaga, periksa terlebih dahulu standar perhitungan fidyah yang mereka gunakan. Perbedaan nominal dapat terjadi karena harga makanan pokok serta metode perhitungan setiap lembaga tidak selalu sama.
Perlukah Mengucapkan Niat Fidyah untuk Orang Meninggal?
Niat menjadi bagian penting ketika seseorang menunaikan fidyah untuk tanggungan almarhum. Keluarga perlu mengetahui bahwa makanan atau harta yang mereka keluarkan memang ditujukan sebagai fidyah untuk orang tertentu, bukan sekadar sedekah umum.
Tidak perlu membuat rangkaian kalimat yang panjang. Seseorang dapat menghadirkan niat dalam hati ketika menyerahkan fidyah.
Misalnya, keluarga berniat mengeluarkan fidyah untuk menyelesaikan tanggungan puasa ayah, ibu, suami, istri, atau anggota keluarga yang telah meninggal.
Jika keluarga menyerahkannya melalui perantara, jelaskan tujuan pemberian tersebut agar pihak yang menyalurkan mengetahui bahwa dana atau makanan itu merupakan fidyah.
Jangan Samakan Fidyah Puasa dengan Fidyah Shalat Orang Meninggal
Pertanyaan mengenai fidyah orang meninggal terkadang berkembang sampai kepada shalat yang pernah ditinggalkan almarhum. Persoalan ini memiliki pembahasan fikih tersendiri dan tidak dapat langsung disamakan dengan fidyah puasa.
Dalam pendapat masyhur mazhab Syafi’i, shalat orang yang telah meninggal tidak dapat begitu saja digantikan dengan pembayaran fidyah. NU Online mencatat adanya pendapat lain di kalangan ulama Syafi’iyah, tetapi masalah tersebut termasuk wilayah perbedaan pendapat.
Karena itu, seseorang jangan menggunakan rumus fidyah puasa untuk menghitung shalat yang pernah ditinggalkan almarhum tanpa dasar pendapat fikih yang jelas.
Jika persoalan keluarga mencakup utang puasa sekaligus shalat, sebaiknya pisahkan kedua pembahasan tersebut.
Ingin Menunaikan Fidyah untuk Almarhum? Pastikan Hitungannya Tepat
Keinginan membantu menyelesaikan kewajiban ayah, ibu, pasangan, atau anggota keluarga yang telah meninggal merupakan langkah yang perlu disertai ketelitian. Cari tahu jumlah utang puasanya, penyebab ia tidak berpuasa, kesempatan qadha yang pernah ia miliki, serta pendapat ulama yang menjadi pegangan keluarga.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, hitung jumlah hari dengan cermat dan salurkan makanan kepada fakir atau miskin. Jika terdapat keraguan mengenai status kewajiban atau jumlah yang harus dikeluarkan, keluarga dapat berkonsultasi dengan ulama, kantor urusan agama, atau lembaga zakat yang memahami persoalan tersebut.
Dengan cara itu, sedekah fidyah tidak berhenti sebagai pemberian atas nama orang yang telah wafat. Keluarga dapat menunaikannya berdasarkan alasan yang jelas, kepada penerima yang tepat, serta dengan perhitungan fidyah yang sesuai dengan ketentuan agama.
