Sujud Tilawah, Panduan Lengkap Berapa Kali dan Kapan Dilakukan

Islami218 Views

Sujud tilawah menjadi salah satu amalan yang dekat dengan pembacaan Al Quran. Amalan ini dilakukan ketika seorang muslim bertemu dengan ayat sajdah, baik saat sedang salat maupun di luar salat. Meski terlihat singkat, sujud tilawah memiliki aturan yang perlu dipahami agar pelaksanaannya tidak sekadar ikut gerakan, tetapi benar sesuai tuntunan ibadah.

Apa Itu Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar ayat sajdah dalam Al Quran. Ayat sajdah merupakan ayat tertentu yang berisi perintah, isyarat, atau penyebutan sujud kepada Allah. Dalam mushaf, ayat seperti ini biasanya diberi tanda khusus, misalnya tulisan sajdah di bagian tepi halaman atau tanda tertentu pada akhir ayat.

Dalam penjelasan fikih, sujud tilawah disyariatkan untuk orang yang membaca ayat sajdah dan juga bagi orang yang mendengarnya. Ketika ayat sajdah dibaca, orang yang membaca atau mendengar ayat tersebut disunahkan bersujud satu kali, baik di dalam salat maupun di luar salat.

Sujud ini bukan sujud biasa yang berdiri sendiri tanpa sebab. Sebabnya jelas, yaitu bertemu dengan ayat sajdah. Karena itu, sujud tilawah menjadi bentuk penghormatan kepada firman Allah dan tanda tunduk seorang hamba ketika mendengar ayat yang mengingatkan manusia kepada kebesaran Rabbnya.

Berapa Kali Sujud Tilawah Dilakukan

Pertanyaan yang paling sering muncul adalah jumlah sujud tilawah. Jawabannya, sujud tilawah dilakukan satu kali untuk satu ayat sajdah yang dibaca atau didengar. Dari hadis hadis terkait sujud tilawah dapat dipahami bahwa sujud tilawah dilakukan sekali saja.

Satu kali sujud ini sama bentuknya dengan sujud dalam salat. Dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kedua kaki diletakkan sebagai anggota sujud. Perbedaannya ada pada sebab pelaksanaannya, bukan pada bentuk dasar gerakannya.

Jika seseorang membaca satu ayat sajdah, maka cukup melakukan satu kali sujud tilawah. Bila dalam satu majelis ia membaca beberapa ayat sajdah yang berbeda, maka sujud dilakukan sesuai ayat sajdah yang ditemui. Namun dalam kebiasaan pembacaan Al Quran, seseorang biasanya berhenti sejenak ketika sampai pada tanda sajdah, lalu sujud satu kali, kemudian melanjutkan bacaan.

Kapan Sujud Tilawah Digunakan

Sujud tilawah digunakan ketika seorang muslim membaca atau mendengar ayat sajdah. Keadaan ini bisa terjadi dalam salat, di luar salat, saat mengaji sendiri, saat mendengar imam membaca ayat sajdah, atau saat menghadiri majelis tilawah.

Saat Membaca Al Quran Sendiri

Ketika seseorang sedang membaca Al Quran sendiri lalu sampai pada ayat sajdah, ia dianjurkan untuk melakukan sujud tilawah. Ia dapat berhenti sejenak dari bacaannya, lalu bersujud satu kali, kemudian kembali melanjutkan bacaan.

Bagi pembaca mushaf, tanda ayat sajdah biasanya mudah dikenali. Tanda ini membantu pembaca mengetahui bahwa pada ayat tersebut ada anjuran untuk bersujud. Karena itu, orang yang rutin membaca Al Quran sebaiknya mulai mengenali letak ayat ayat sajdah agar tidak bingung saat bertemu tanda tersebut.

Saat Mendengar Bacaan Ayat Sajdah

Sujud tilawah juga digunakan ketika seseorang mendengar ayat sajdah dibacakan. Hadis dari Ibnu Umar menjelaskan bahwa ketika Nabi Muhammad membaca surah yang di dalamnya terdapat ayat sujud, beliau bersujud dan para sahabat ikut bersujud bersama beliau.

Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Ketika Nabi membaca sebuah surah yang di dalamnya terdapat ayat sajdah, beliau bersujud dan kami pun bersujud bersama beliau, sampai sebagian dari kami tidak mendapatkan tempat untuk meletakkan dahinya.”
Hadis riwayat Bukhari

Hadis ini memberi gambaran bahwa sujud tilawah bukan hanya untuk orang yang membaca, tetapi juga bagi yang mendengar bacaan ayat sajdah. Dalam salat berjamaah, jika imam membaca ayat sajdah lalu sujud, makmum mengikuti imam. Jika imam tidak sujud, makmum tetap mengikuti imam dan tidak mendahului gerakan sendiri.

Saat Dalam Salat

Sujud tilawah dapat dilakukan dalam salat apabila ayat sajdah dibaca dalam bacaan salat. Caranya, setelah membaca ayat sajdah, orang yang salat bertakbir lalu turun sujud satu kali. Setelah itu ia bangkit lagi untuk melanjutkan bacaan atau langsung menuju rukuk sesuai posisi bacaan.

Dalam salat, sujud tilawah dilakukan setelah ayat sajdah dibaca, lalu bertakbir tanpa mengangkat tangan, turun sujud satu kali, kemudian bangun kembali untuk melanjutkan salat.

Dalam salat berjamaah, makmum tidak boleh membuat gerakan sendiri. Jika imam sujud tilawah, makmum ikut. Jika imam melanjutkan bacaan tanpa sujud, makmum juga tetap mengikuti imam. Kaidah ini penting agar salat berjamaah tetap tertib.

Saat Di Luar Salat

Di luar salat, sujud tilawah dilakukan setelah seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah. Pelaksanaannya lebih sederhana, tetapi tetap dijaga dengan adab ibadah. Sebagian ulama menganjurkan suci dari hadas, menghadap kiblat, bertakbir, sujud satu kali, lalu salam. Ada pula penjelasan yang menyebutkan bahwa sujud tilawah di luar salat tidak perlu didahului wudu dalam keadaan tertentu, dengan rujukan riwayat Ibnu Umar.

Perbedaan rincian ini biasa ditemukan dalam pembahasan fikih. Bagi masyarakat umum, sikap paling aman adalah menjaga wudu, menghadap kiblat bila memungkinkan, lalu melakukannya dengan tenang. Jika sedang dalam keadaan yang tidak memungkinkan, seseorang dapat mengikuti pendapat ulama yang ia yakini atau bertanya kepada guru agama setempat.

Hukum Sujud Tilawah Menurut Ulama

Mayoritas ulama memandang sujud tilawah sebagai amalan yang disunahkan. Namun dalam mazhab Hanafi, sujud tilawah dipandang wajib bagi orang yang membaca atau mendengar ayat sajdah. Perbedaan ini dikenal dalam kitab fikih dan tetap dihormati sebagai bagian dari keluasan pendapat ulama.

Salah satu dalil yang sering disebut untuk menunjukkan bahwa sujud tilawah tidak sampai pada hukum fardu menurut mayoritas ulama adalah riwayat Umar bin Khattab. Dalam riwayat Bukhari, Umar pernah membaca Surah An Nahl pada hari Jumat, lalu ketika sampai pada ayat sajdah ia turun dan bersujud. Pada Jumat berikutnya, ia membaca ayat tersebut lagi, tetapi tidak bersujud, lalu menyampaikan bahwa siapa yang sujud telah benar dan siapa yang tidak sujud tidak berdosa.

Umar bin Khattab berkata, “Wahai manusia, ketika kita melewati ayat sajdah, siapa yang bersujud maka ia telah benar, dan siapa yang tidak bersujud maka tidak ada dosa atasnya.”
Hadis riwayat Bukhari

Riwayat ini sering dijadikan penjelasan bahwa sujud tilawah sangat dianjurkan, tetapi menurut mayoritas ulama bukan kewajiban yang membuat seseorang berdosa jika meninggalkannya. Meski begitu, seorang muslim tetap sebaiknya tidak meremehkannya, sebab amalan ini dicontohkan Rasulullah dan para sahabat.


Ayat Sajdah Dalam Al Quran

Jumlah ayat sajdah yang dikenal luas ada lima belas tempat. Dalam pembahasan fikih, ayat sajdah sering dijelaskan sebagai bagian dari ayat ayat tertentu dalam Al Quran yang menjadi sebab dianjurkannya sujud tilawah.

Ayat ayat sajdah yang sering disebut dalam pembahasan fikih terdapat pada Surah Al A’raf ayat 206, Ar Ra’d ayat 15, An Nahl ayat 49, Al Isra ayat 107, Maryam ayat 58, Al Hajj ayat 18, Al Hajj ayat 77, Al Furqan ayat 60, An Naml ayat 25, As Sajdah ayat 15, Shad ayat 24, Fussilat ayat 37, An Najm ayat 62, Al Insyiqaq ayat 21, dan Al Alaq ayat 19. Ada ayat yang disepakati dan ada yang diperselisihkan dalam rincian ulama, termasuk pembahasan tentang Al Hajj ayat 77 dan Shad ayat 24.

Perbedaan jumlah dalam sebagian mazhab biasanya tidak membuat masyarakat bingung dalam keseharian. Mushaf yang digunakan di Indonesia umumnya sudah memberi tanda sajdah, sehingga pembaca dapat mengikuti tanda tersebut. Bila membaca dalam salat, imam biasanya sudah memahami letak ayat sajdah dan kapan ia akan melakukan sujud tilawah.

Bacaan Dalam Sujud Tilawah

Dalam sujud tilawah, seorang muslim dapat membaca bacaan sujud sebagaimana bacaan sujud dalam salat. Ada pula doa khusus yang diriwayatkan dari Aisyah tentang bacaan Nabi ketika sujud tilawah pada malam hari.

“Wajahku bersujud kepada Zat yang menciptakannya, membentuknya, serta membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan Nya.”
Hadis riwayat Abu Dawud

Bacaan ini mengandung pengakuan bahwa tubuh manusia adalah ciptaan Allah. Pendengaran, penglihatan, wajah, dan seluruh kemampuan manusia berada dalam kekuasaan Nya. Saat dahi diletakkan ke tempat sujud, seorang hamba sedang mengakui kelemahan dirinya di hadapan Allah.

Bila belum hafal doa tersebut, seseorang tetap dapat membaca bacaan sujud yang biasa ia baca dalam salat. Yang penting, sujud dilakukan dengan tunduk, tidak tergesa gesa, dan tidak dijadikan gerakan kosong tanpa kekhusyukan.

Tata Cara Sujud Tilawah Di Luar Salat

Sujud tilawah di luar salat dapat dilakukan saat mengaji di rumah, di masjid, dalam majelis ilmu, atau ketika mendengar bacaan ayat sajdah. Cara yang umum diajarkan adalah bersuci terlebih dahulu, menghadap kiblat, berniat dalam hati, bertakbir, lalu sujud satu kali.

Setelah sujud, seseorang bangkit dari sujud. Dalam sebagian penjelasan mazhab, sujud tilawah di luar salat diakhiri dengan salam. Ada pula ulama yang tidak mensyaratkan salam. Karena itu, masyarakat yang mengikuti pengajaran fikih tertentu sebaiknya menjalankan sesuai bimbingan guru yang biasa mengajarkan ibadah di lingkungannya.

Yang perlu diperhatikan, sujud tilawah bukan salat dua rakaat. Ia hanya sujud satu kali karena ayat sajdah. Tidak ada rukuk, tidak ada tasyahud, dan tidak ada rangkaian rakaat. Inilah yang membedakannya dari salat sunah.

Tata Cara Sujud Tilawah Dalam Salat

Dalam salat, sujud tilawah dilakukan tanpa memutus salat. Setelah membaca ayat sajdah, orang yang salat bertakbir, turun sujud satu kali, membaca doa sujud, lalu bangkit lagi dengan takbir untuk melanjutkan salat.

Jika ayat sajdah berada di tengah surat, pembaca dapat melanjutkan sisa ayat setelah bangkit dari sujud. Jika ayat sajdah berada di akhir bacaan, ia dapat bangkit lalu melanjutkan ke rukuk. Dalam salat berjamaah, makmum mengikuti imam, sebab ketertiban berjamaah lebih utama daripada gerakan pribadi.

Bagi imam, membaca ayat sajdah dalam salat perlu memperhatikan keadaan jamaah. Jika jamaah sudah terbiasa, sujud tilawah bisa dilakukan dengan tertib. Jika jamaah awam dan dikhawatirkan bingung, imam dapat memberi pengajaran sebelumnya di luar salat agar jamaah memahami gerakan tersebut.


Hadis Tentang Keutamaan Sujud Tilawah

Sujud tilawah memiliki dorongan kuat dalam hadis. Salah satu hadis terkenal diriwayatkan dari Abu Hurairah. Hadis ini menggambarkan betapa sujud seorang hamba saat mendengar ayat sajdah menjadi tanda ketaatan yang berlawanan dengan kesombongan setan.

Rasulullah bersabda, “Apabila anak Adam membaca ayat sajdah lalu ia bersujud, setan menjauh sambil menangis. Ia berkata, celakalah aku. Anak Adam diperintah untuk bersujud lalu ia bersujud, maka baginya surga. Aku diperintah untuk bersujud, tetapi aku menolak, maka bagiku neraka.”
Hadis riwayat Muslim

Hadis ini mengajarkan bahwa sujud bukan sekadar gerakan badan. Di dalamnya ada kepatuhan, kerendahan hati, dan pengakuan bahwa perintah Allah harus didahulukan daripada rasa malas atau gengsi. Karena itu, sujud tilawah sebaiknya tidak dianggap kecil, walaupun pelaksanaannya hanya satu kali.

Kesalahan Yang Sering Terjadi Saat Sujud Tilawah

Sebagian orang mengira sujud tilawah harus dilakukan dua kali seperti sujud dalam satu rakaat salat. Ini keliru. Sujud tilawah cukup satu kali untuk satu ayat sajdah. Jika dilakukan di dalam salat, ia bukan pengganti sujud salat, melainkan tambahan karena membaca ayat sajdah.

Ada juga yang mengira sujud tilawah hanya boleh dilakukan oleh pembaca, padahal pendengar juga dianjurkan bersujud bila mendengar ayat sajdah. Hadis Ibnu Umar menunjukkan para sahabat ikut bersujud ketika Nabi membaca ayat yang berisi sujud.

Kesalahan lain adalah bergerak sendiri dalam salat berjamaah. Jika imam tidak melakukan sujud tilawah, makmum tidak boleh tiba tiba sujud sendiri. Dalam berjamaah, makmum terikat dengan gerakan imam. Bila imam melakukan sujud tilawah, makmum ikut. Bila imam tidak melakukannya, makmum tetap mengikuti imam.


Sikap Seorang Muslim Saat Bertemu Ayat Sajdah

Ketika bertemu ayat sajdah, seorang muslim sebaiknya berhenti sejenak dan menghadirkan hati. Ayat sajdah bukan tanda hiasan mushaf, melainkan pengingat agar manusia merendahkan diri di hadapan Allah. Satu kali sujud yang dilakukan dengan tenang bisa menjadi momen ibadah yang sangat dalam bagi hati.

Bila sedang membaca Al Quran sendiri, lakukan sujud tilawah sesuai kemampuan. Bila sedang mendengar imam, ikuti imam. Bila berada di majelis dan qari melakukan sujud, ikutlah bersujud bila keadaan memungkinkan. Bila belum hafal bacaannya, gunakan bacaan sujud yang sudah dikenal sambil terus belajar doa sujud tilawah yang diriwayatkan dalam hadis.

Sujud tilawah mengajarkan adab seorang hamba saat berjumpa ayat yang memanggilnya untuk tunduk. Ia singkat, tetapi kedudukannya mulia. Dilakukan satu kali, digunakan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah, dan menjadi tanda bahwa lisan yang melantunkan Al Quran juga diikuti tubuh yang patuh kepada Allah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *