Pembicaraan mengenai LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender sering memancing emosi. Sebagian orang langsung melontarkan celaan, sementara sebagian lainnya memilih diam karena takut dianggap membenci. Umat Islam sebenarnya memiliki jalan yang lebih jernih. Ajaran agama tetap dijaga, tetapi kehormatan manusia tidak boleh diinjak. Ketegasan tidak harus berubah menjadi kemarahan, dan kasih sayang tidak berarti menghalalkan sesuatu yang dilarang.
Dalam pandangan Islam, hubungan seksual sesama jenis tidak dibenarkan. Seorang Muslim juga tidak diminta mendukung kampanye yang mengajak masyarakat menganggap perbuatan tersebut sebagai sesuatu yang sesuai dengan syariat. Namun, penolakan terhadap suatu perbuatan tidak memberi izin untuk menghina, menyiksa, mengusir, mempermalukan, atau melakukan persekusi terhadap orang yang mengalaminya.
Sikap yang dibutuhkan ialah keberanian menyampaikan kebenaran dengan bahasa yang baik. Orang yang sedang bergulat dengan ketertarikan sesama jenis tetap memiliki hak untuk didengar, dinasihati, dilindungi dari kekerasan, dan dibantu mendekat kepada Allah. Ia bukan bahan olok olok, bukan tontonan, dan bukan sasaran kemarahan bersama.
Tegas pada Hukum, Tetap Menjaga Kehormatan Manusia
Islam mengajarkan umatnya untuk mengenali batas antara penilaian terhadap perbuatan dan perlakuan terhadap pelakunya. Suatu tindakan dapat dinilai salah menurut syariat, tetapi orang yang melakukannya tetap manusia yang memiliki kehormatan, keluarga, perasaan, serta peluang untuk memperbaiki diri.
Pisahkan Perbuatan dari Kehormatan Orangnya
Ketika seorang Muslim mengetahui ada kerabat, teman, atau tetangga yang mengaku LGBT, langkah pertama bukan menyebarkan cerita tersebut. Ia juga tidak berhak menjadikannya bahan candaan di grup percakapan, majelis, sekolah, atau media sosial. Menjaga lisan tetap berlaku, termasuk saat berbicara tentang orang yang melakukan kesalahan.
Al Quran melarang kaum beriman saling mengolok, mencela, dan memanggil dengan julukan buruk. Larangan ini menunjukkan bahwa dakwah tidak boleh dibangun di atas penghinaan. Julukan kasar mungkin memuaskan emosi sesaat, tetapi sering menutup pintu dialog dan membuat orang semakin jauh dari lingkungan yang dapat menolongnya.
“Sesungguhnya kelembutan tidaklah terdapat pada sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan membuatnya buruk.” HR Muslim
Kelembutan bukan kelemahan. Kelembutan ialah kemampuan menyampaikan hal yang tegas tanpa merusak harga diri orang lain. Seorang Muslim dapat berkata bahwa hubungan sesama jenis dilarang agama, lalu pada saat yang sama tetap memperlakukan lawan bicaranya secara sopan, adil, dan aman.
Jangan Menyamakan Pergulatan Batin dengan Tindakan
Ada orang yang mengalami ketertarikan tertentu tanpa pernah meminta perasaan itu hadir. Ada pula yang berusaha menahan diri, menjaga ibadah, dan tidak melakukan hubungan yang dilarang. Keadaan seperti ini tidak sepatutnya langsung disamakan dengan orang yang sengaja melakukan, memamerkan, atau mengajak orang lain kepada perbuatan tersebut.
Rasulullah SAW menerangkan bahwa lintasan batin yang tidak diucapkan dan tidak dikerjakan mendapat pemaafan dari Allah. Hadis ini memberi ruang bagi umat untuk memahami bahwa ujian dalam hati dan tindakan nyata bukan perkara yang sama.
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku atas apa yang terlintas dalam diri mereka selama tidak diucapkan atau dilakukan.” HR Bukhari dan Muslim
Karena itu, orang yang datang meminta pertolongan seharusnya tidak langsung dicap sebagai pendosa yang tidak memiliki harapan. Bisa jadi ia sedang berjuang keras menjaga dirinya. Bantuan yang penuh rahasia, sabar, dan bertahap lebih dekat dengan semangat pembinaan daripada tuduhan yang dilontarkan tanpa memahami keadaannya.
Apa yang Sebaiknya Dilakukan Umat Muslim
Tanggung jawab seorang Muslim bukan hanya mengatakan halal dan haram. Ia juga perlu memilih cara yang benar ketika menyampaikan ajaran. Tujuan nasihat ialah menghadirkan kebaikan, bukan memenangkan pertengkaran atau mempermalukan orang di hadapan banyak orang.
Mengajak dengan Hikmah dan Nasihat yang Baik
Allah memerintahkan dakwah dilakukan dengan hikmah, pengajaran yang baik, serta dialog melalui cara yang terbaik. Perintah ini berlaku juga ketika membicarakan persoalan LGBT. Bahasa kasar, ancaman, dan cercaan bukan ukuran keberanian dalam beragama.
Nasihat yang baik dimulai dengan memilih waktu dan tempat. Pembicaraan pribadi lebih terjaga daripada teguran di ruang terbuka. Kalimat yang tenang lebih mudah diterima daripada bentakan. Pertanyaan yang tulus juga sering lebih berguna daripada ceramah panjang yang tidak memberi kesempatan kepada orang lain untuk menjelaskan pergulatannya.
“Agama adalah nasihat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Rasulullah menjawab, “Untuk Allah, kitab Nya, Rasul Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan kaum Muslimin secara umum.” HR Bukhari dan Muslim
Nasihat bukan sekadar menyampaikan larangan. Nasihat mencakup perhatian, kesediaan menemani, serta usaha mencari jalan yang membuat seseorang lebih dekat kepada ketaatan.
Menjaga Lisan dan Tidak Membuka Aib
Mengumbar identitas seseorang tanpa izinnya dapat menimbulkan masalah besar bagi dirinya dan keluarganya. Dalam banyak keadaan, orang yang bercerita sebenarnya sedang mencari ruang aman. Kepercayaan itu harus dijaga, kecuali terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan dirinya atau orang lain yang memerlukan bantuan pihak berwenang.
Percakapan pribadi, foto, rekaman suara, atau pengakuan seseorang tidak boleh disebarkan untuk dijadikan bahan pergunjingan. Amar makruf tidak dijalankan dengan mempermalukan orang. Membuka aib justru dapat membuat seseorang takut mendatangi ulama atau keluarga ketika membutuhkan pertolongan.
Menolak Kekerasan dan Persekusi
Tidak ada hak bagi kelompok, keluarga, atau individu untuk memukul, mengurung, mengancam, merusak barang, atau mengusir seseorang hanya karena dugaan mengenai orientasi seksualnya. Penegakan hukum adalah urusan lembaga yang sah, bukan alasan bagi warga untuk bertindak sewenang wenang.
Al Quran memerintahkan keadilan bahkan kepada kelompok yang tidak disukai. Kebencian tidak boleh mendorong seorang Muslim meninggalkan keadilan. Sikap ini penting karena kemarahan yang tidak dikendalikan mudah berubah menjadi kezaliman.
Menolak persekusi juga tidak sama dengan menyetujui hubungan sesama jenis. Seorang Muslim dapat mempertahankan keyakinannya sekaligus menolak tindakan main hakim sendiri. Dua sikap tersebut dapat berjalan bersama.
Saat Orang Terdekat Mengaku LGBT
Pengakuan dari anak, saudara, sahabat, atau pasangan dapat membuat keluarga terkejut. Reaksi pada menit pertama sering menentukan apakah orang tersebut tetap mau berkomunikasi atau memilih menutup diri. Karena itu, keluarga perlu menahan kemarahan dan menghindari keputusan yang dibuat dalam keadaan panik.
Dengarkan tanpa Membenarkan yang Dilarang
Mendengarkan bukan berarti menyetujui. Keluarga dapat memberi ruang agar orang tersebut menjelaskan apa yang dialami, sejak kapan pergulatan itu muncul, apakah pernah menjadi korban kekerasan seksual, apakah mengalami tekanan berat, dan apakah memiliki pikiran untuk menyakiti diri.
Pertanyaan harus disampaikan tanpa interogasi. Jangan memaksa orang menceritakan hal yang belum siap ia ungkapkan. Hindari pula ucapan yang menyatakan bahwa ia telah menghancurkan nama keluarga. Kalimat semacam itu dapat membuatnya merasa tidak memiliki tempat untuk kembali.
Setelah suasana lebih tenang, keluarga dapat menjelaskan pandangan agama secara jujur. Sampaikan bahwa kasih sayang keluarga tetap ada, tetapi batas agama juga tetap dijaga. Sikap seperti ini lebih sehat daripada dua pilihan ekstrem, yaitu membenarkan seluruh tindakannya atau memutus hubungan secara kasar.
Ajak Menguatkan Ibadah dan Lingkungan yang Baik
Pendampingan tidak boleh hanya berisi larangan. Orang yang sedang berjuang membutuhkan kegiatan yang mengisi hidupnya dengan hal baik. Shalat berjamaah, kajian yang ramah, olahraga, pekerjaan, pelayanan sosial, serta pertemanan yang sehat dapat membantu dirinya membangun disiplin dan rasa berharga.
Keluarga sebaiknya tidak memaksakan perubahan dalam hitungan hari. Menjaga diri dari perbuatan yang dilarang membutuhkan kesungguhan, dukungan, serta lingkungan yang tidak gemar menghakimi. Orang tersebut perlu dibantu menjalani hari dengan teratur, menjaga ibadah, dan menjauh dari hubungan yang mendorongnya melakukan pelanggaran.
Cari Pendamping yang Amanah
Tidak semua ustaz, konselor, atau tenaga kesehatan memiliki kemampuan menangani persoalan ini. Pilih pendamping yang menjaga rahasia, tidak menjanjikan perubahan instan, tidak menggunakan kekerasan, dan tidak mempermalukan orang yang dibantu.
Bila terdapat gejala depresi, kecemasan berat, trauma, atau keinginan menyakiti diri, keluarga perlu mencari bantuan tenaga kesehatan jiwa yang kompeten. Tujuannya bukan memberi label, melainkan menjaga keselamatan, membantu mengelola tekanan, dan memulihkan luka yang mungkin ada.
Pendamping agama dan tenaga kesehatan dapat menjalankan peran yang berbeda. Pendamping agama membantu penguatan ibadah dan pemahaman syariat. Tenaga kesehatan membantu persoalan emosi, trauma, kecemasan, serta risiko keselamatan. Keduanya perlu bekerja tanpa paksaan dan tanpa kekerasan.
Peran Keluarga, Masjid, dan Lembaga Pendidikan
Persoalan LGBT tidak cukup dijawab melalui kemarahan di media sosial. Keluarga, masjid, sekolah, dan pesantren perlu menyediakan pendidikan yang benar tentang tubuh, batas pergaulan, kehormatan, tanggung jawab seksual, serta cara meminta pertolongan saat menghadapi pelecehan atau kebingungan pribadi.
Keluarga Menjadi Tempat Pulang
Anak yang merasa aman berbicara dengan orang tuanya lebih mudah meminta bantuan ketika menghadapi masalah. Orang tua perlu membangun komunikasi sejak dini, bukan baru berbicara ketika muncul krisis. Pendidikan tentang aurat, pergaulan, rasa malu, dan kasih sayang sebaiknya diberikan sesuai usia.
Orang tua juga perlu menghindari kebiasaan mengejek bentuk tubuh, suara, pilihan permainan, atau cara anak bergaul. Tidak setiap anak yang memiliki pembawaan berbeda dapat diberi label tertentu. Penilaian yang tergesa gesa dapat melukai hubungan keluarga dan membuat anak kehilangan kepercayaan kepada orang tuanya.
Masjid Menjadi Ruang Pembinaan, Bukan Penghakiman
Masjid seharusnya menjadi tempat orang memperbaiki diri. Pengurus, dai, dan jamaah perlu berhati hati agar ceramah tidak berubah menjadi ejekan terhadap bentuk tubuh, suara, gaya, atau dugaan mengenai kehidupan pribadi seseorang.
Ketika ada jamaah yang datang meminta bimbingan, pengurus masjid perlu melayaninya secara tertutup. Bila tidak memiliki kemampuan yang cukup, ia dapat diarahkan kepada ulama, konselor, atau tenaga kesehatan yang dapat dipercaya. Cerita pribadi tidak boleh menjadi bahan pembicaraan pengurus atau jamaah lainnya.
Sekolah Mengajarkan Batas dan Perlindungan
Sekolah dan pesantren perlu mencegah perundungan terhadap murid yang dianggap berbeda. Perundungan bukan metode pendidikan. Guru harus menghentikan ejekan, pelecehan, pemaksaan, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Pendidikan mengenai keluarga dan pergaulan dapat disampaikan dengan bahasa yang sesuai usia. Siswa perlu mengetahui cara menjaga aurat, menghormati tubuh orang lain, menolak sentuhan yang tidak pantas, dan melapor ketika menjadi korban pelecehan. Pendidikan seperti ini tidak perlu disampaikan melalui gambaran yang vulgar.
Batas yang Perlu Dijaga dalam Kehidupan Sosial
Hubungan sosial dengan orang yang mengaku LGBT tetap dapat berlangsung dalam urusan keluarga, pekerjaan, pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, dan kehidupan bertetangga. Namun, seorang Muslim tetap memiliki batas keyakinan yang tidak harus dikorbankan demi diterima oleh lingkungan.
Beberapa sikap yang dapat dijaga antara lain:
- Tidak ikut membenarkan hubungan seksual sesama jenis sebagai sesuatu yang sesuai dengan syariat.
- Tidak menghina, mengancam, memukul, atau mengucilkan seseorang karena identitas yang ia sampaikan.
- Tidak menghadiri kegiatan yang secara langsung bertujuan merayakan perbuatan yang dilarang agama.
- Tetap berlaku jujur, adil, sopan, dan profesional dalam urusan pekerjaan serta pelayanan.
- Menolak ajakan yang bertentangan dengan keyakinan melalui bahasa yang tenang dan tidak merendahkan.
Tidak Mengambil Alih Wewenang Hukum
Amar makruf nahi mungkar memiliki aturan, kemampuan, pertimbangan maslahat, dan kewenangan. Ia bukan izin untuk menyerbu rumah, membubarkan kegiatan dengan kekerasan, menyita barang, atau mempermalukan orang di jalan.
Bila ditemukan tindak pidana seperti pencabulan, kekerasan seksual, eksploitasi anak, perdagangan manusia, atau pemaksaan, laporkan kepada pihak berwenang. Ukuran yang dipakai ialah perbuatannya dan bukti yang tersedia, bukan prasangka terhadap penampilan atau cara bicara seseorang.
Pelaku tindak pidana harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku tanpa melihat orientasi seksualnya. Sebaliknya, seseorang juga tidak boleh dituduh melakukan kejahatan hanya karena dianggap memiliki penampilan atau pergaulan yang berbeda.
Tidak Menutup Pintu Taubat
Seorang Muslim tidak boleh berbicara seolah olah dosa tertentu tidak mungkin diampuni. Allah melarang hamba Nya berputus asa dari rahmat Nya. Orang yang pernah melakukan hubungan terlarang tetap memiliki kesempatan untuk berhenti, menyesal, memperbaiki diri, dan menjaga kehidupannya.
Tugas keluarga dan masyarakat ialah memudahkan jalan kembali, bukan terus menerus mengingatkan seseorang pada kesalahan lamanya. Aib yang telah ditinggalkan tidak perlu diungkit untuk memenangkan perdebatan.
Orang yang bertobat juga tidak wajib menceritakan seluruh kesalahannya kepada masyarakat. Ia dapat menutup aibnya, memohon ampun kepada Allah, menghentikan perbuatannya, dan memperbaiki hubungan dengan orang lain apabila terdapat hak yang pernah dilanggar.
Mendampingi Perubahan dengan Sabar
Perubahan kebiasaan, lingkungan, dan cara menjalani hidup biasanya memerlukan waktu. Pendamping tidak boleh menuntut hasil cepat lalu marah ketika orang yang dibantu mengalami kegagalan. Proses taubat dapat disertai jatuh bangun, rasa sepi, dan kebingungan.
Pendampingan yang baik memiliki tujuan yang jelas. Orang tersebut dibantu menjaga shalat, menghindari hubungan seksual yang dilarang, membatasi pemicu yang membuatnya kembali pada kebiasaan lama, membangun pertemanan yang sehat, serta mengisi hari dengan pekerjaan dan ibadah yang bermanfaat.
Ketika ia tergelincir, pendamping dapat mengajaknya bertobat kembali tanpa menganggap seluruh usahanya sia sia. Jadwal ibadah diperbaiki, hubungan yang menyeret kepada pelanggaran dibatasi, dan pertemuan dengan pembimbing tetap dilanjutkan. Kesabaran dibutuhkan agar orang yang sedang berjuang tidak merasa harus menghadapi ujiannya seorang diri.
