Saat Pesantren Disorot, Mengapa Kasus di Ruang Santri Terus Muncul?

Islami227 Views

Pesantren selama ini dikenal sebagai rumah ilmu, tempat santri belajar Al Quran, fikih, adab, kemandirian, serta penghormatan kepada guru. Di banyak daerah, pesantren bahkan menjadi pusat pendidikan rakyat yang tumbuh dari kepercayaan masyarakat. Namun dalam beberapa tahun terakhir, publik berulang kali dikejutkan oleh perkara yang terjadi di lingkungan pesantren, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, penyalahgunaan wibawa keagamaan, persoalan tata kelola, hingga kelalaian bangunan yang merenggut korban.

Pertanyaan mengapa banyak pesantren di Indonesia yang bermasalah tidak bisa dijawab dengan tudingan rata kepada seluruh pesantren. Jumlah pesantren di Indonesia sangat besar, dan banyak di antaranya tetap menjalankan pendidikan dengan amanah. Persoalan muncul ketika sebagian lembaga tidak memiliki sistem pengawasan yang kuat, terlalu bertumpu pada kharisma tokoh, minim kanal aduan, dan belum sepenuhnya terbuka terhadap pemeriksaan dari luar.

Pesantren Tetap Lembaga Mulia, Tetapi Tidak Boleh Kebal Kritik

Kepercayaan umat kepada pesantren lahir karena lembaga ini memiliki sejarah panjang dalam pendidikan Islam di Indonesia. Banyak kiai, ustaz, dan pengasuh pesantren mengabdikan hidupnya untuk mendidik santri dengan kesederhanaan. Karena itu, membahas perkara di pesantren harus dilakukan dengan adil, bukan untuk merusak nama pesantren, melainkan agar lembaga ini semakin bersih dari oknum dan kelalaian.

Dalam ajaran Islam, kedudukan ilmu tidak boleh dipisahkan dari amanah. Guru agama bukan sekadar penyampai pelajaran, tetapi juga penjaga keselamatan murid. Ketika santri tinggal di asrama, tanggung jawab pengasuh menjadi lebih besar karena orang tua menyerahkan anak dalam keadaan percaya.

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Hadits ini sering dijadikan pengingat bahwa jabatan pengasuh, guru, wali asrama, hingga pengurus santri bukan ruang kehormatan semata. Semua posisi itu membawa pertanggungjawaban di hadapan manusia dan di hadapan Allah.

Nama Baik Lembaga Tidak Boleh Mengalahkan Keselamatan Santri

Salah satu akar persoalan yang sering muncul adalah kecenderungan sebagian lingkungan pendidikan menutup perkara demi menjaga nama baik. Dalam beberapa peristiwa, korban atau keluarga korban justru kesulitan mendapat informasi yang jujur. Ada pula korban yang takut melapor karena khawatir dianggap membuka aib.

Padahal dalam Islam, menutupi kezaliman bukan bagian dari menjaga kehormatan. Kehormatan lembaga justru dijaga dengan keberanian membersihkan kesalahan. Jika santri menjadi korban, maka fokus utama adalah keselamatan, pemulihan, dan keadilan, bukan citra pengurus.

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada kezaliman.”

Pesantren seharusnya menjadi tempat paling aman bagi santri. Jika ada kezaliman, orang dewasa di sekitarnya wajib hadir, bukan diam.


Daftar Kasus Pesantren di Indonesia dalam Beberapa Tahun Terakhir

Deretan perkara berikut tidak dimaksudkan untuk menilai semua pesantren sama. Tabel ini menjadi gambaran bahwa persoalan yang muncul memiliki pola berulang, terutama ketika pengawasan longgar, relasi kuasa terlalu kuat, dan akses laporan tidak berjalan baik.

TahunLokasi dan lembagaRingkasan perkara
2021 sampai 2022Bandung, Jawa BaratPerkara Herry Wirawan menjadi sorotan nasional karena melibatkan banyak santriwati sebagai korban
2022Pesantren Shiddiqiyyah, JombangPerkara MSAT alias Mas Bechi menjadi perhatian karena menyangkut relasi kuasa di lingkungan pesantren
2022Pondok Modern Darussalam Gontor, PonorogoSantri berinisial AM meninggal setelah diduga dianiaya seniornya
2022Banyuwangi, Jawa TimurPimpinan pesantren menjadi tersangka dalam perkara enam santri
2023Sikur, Lombok TimurDua pimpinan lembaga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santri
2024Al Zaytun, IndramayuPimpinan pesantren Panji Gumilang dijatuhi vonis dalam perkara penodaan agama
2025Al Khoziny, SidoarjoBangunan di lingkungan pesantren runtuh saat santri beraktivitas, menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar
2026Ndholo Kusumo, PatiDugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati menyeret pendiri sekaligus pimpinan pesantren
2026Mantingan, JeparaPengasuh pesantren ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kekerasan seksual terhadap santri
2026Praya Timur, Lombok TengahKepolisian meningkatkan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati ke tahap penyidikan

Mengapa Perkara di Pesantren Bisa Berulang?

Setelah melihat beberapa perkara yang muncul, ada pola yang perlu dibaca dengan jernih. Banyak peristiwa tidak berdiri sendiri sebagai kelalaian sesaat. Beberapa di antaranya memperlihatkan persoalan pengasuhan, ketertutupan, dan kuasa tokoh yang terlalu besar tanpa pengawasan seimbang.

Pesantren yang sehat biasanya memiliki pembagian tugas jelas. Ada pengasuh, guru, wali kamar, pembina disiplin, pengurus keamanan, kanal komunikasi orang tua, serta aturan tertulis. Sebaliknya, pesantren yang rawan masalah biasanya terlalu bergantung kepada satu figur. Ketika satu figur dianggap selalu benar, santri sulit membedakan antara taat kepada guru dan menjadi korban penyalahgunaan kuasa.

Relasi Kuasa yang Dibungkus Bahasa Agama

Dalam beberapa perkara kekerasan seksual, korban kerap berada pada posisi lemah. Santri menghormati guru, takut melawan, dan merasa tidak pantas mempertanyakan perintah tokoh. Di sinilah bahaya muncul ketika bahasa agama dipakai untuk menekan korban.

Ketaatan kepada guru adalah adab yang mulia, tetapi ketaatan tidak boleh berubah menjadi ruang bagi pelanggaran. Islam mengajarkan hormat kepada ulama, tetapi juga melarang kezaliman. Tidak ada wibawa keagamaan yang boleh dipakai untuk menyakiti tubuh, kehormatan, dan batin santri.

Asrama Tertutup Tanpa Kanal Aduan Aman

Pesantren adalah lembaga berasrama. Santri tinggal jauh dari orang tua, mengikuti jadwal padat, dan banyak aktivitas berlangsung di ruang internal. Model ini baik jika pengawasan berjalan rapi. Namun jika tidak ada kanal aduan yang aman, santri bisa merasa sendirian ketika mengalami kekerasan.

Kanal aduan bukan sekadar kotak saran. Pesantren perlu memiliki nomor pengaduan, pendamping perempuan untuk santriwati, pendamping laki laki untuk santriwan, akses langsung kepada orang tua, dan aturan bahwa pelapor tidak boleh dihukum atau dipermalukan.

Senioritas yang Keliru di Lingkungan Santri

Sebagian pesantren memberi peran kepada santri senior untuk membantu pengasuhan. Cara ini bisa baik karena melatih tanggung jawab. Namun, tanpa batas yang jelas, senioritas bisa berubah menjadi kekerasan. Hukuman fisik, bentakan, perundungan, atau perlakuan merendahkan sering kali dianggap bagian dari pembinaan, padahal itu berbahaya.

Pembinaan santri harus punya standar. Pengurus senior tidak boleh memiliki kuasa menghukum secara bebas. Semua sanksi harus tertulis, diketahui pembina dewasa, dan tidak boleh menyentuh tubuh, kehormatan, maupun keselamatan santri.


Masalah Tata Kelola Tidak Selalu Terlihat dari Luar

Banyak orang tua memilih pesantren karena melihat bangunan besar, jumlah santri banyak, atau nama pengasuh yang terkenal. Padahal kualitas tata kelola tidak selalu terlihat dari gerbang pesantren. Ada lembaga yang terlihat besar, tetapi belum memiliki sistem perlindungan anak yang matang.

Tata kelola pesantren mencakup izin, keamanan asrama, kebersihan dapur, kelayakan bangunan, data santri, jalur komunikasi keluarga, keuangan, dan aturan perlindungan santri. Jika semua hal itu tidak tertata, risiko akan menumpuk. Perkara bangunan ambruk, kekerasan di asrama, atau penyalahgunaan jabatan sering kali berawal dari pengawasan yang dianggap sepele.

Izin dan Pengawasan Harus Dipahami sebagai Perlindungan

Sebagian masyarakat masih menganggap pemeriksaan izin sebagai urusan administrasi belaka. Padahal izin dan pemeriksaan menjadi pagar awal agar lembaga pendidikan tidak berjalan seenaknya. Pesantren tetap memiliki kekhasan, tetapi kekhasan tidak boleh membuat keselamatan santri diabaikan.

Pemerintah sudah memiliki aturan tentang pesantren dan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan Kementerian Agama. Masalahnya, aturan bagus belum tentu berjalan jika tidak disosialisasikan sampai ke pengasuh, guru, musyrif, musyrifah, dan pengurus harian.

Orang Tua Perlu Lebih Berani Bertanya

Kepercayaan kepada pesantren bukan berarti orang tua menyerahkan anak tanpa ikut mengawasi. Orang tua berhak bertanya tentang kamar santri, jumlah pembina, aturan kunjungan, kanal aduan, rekam jejak pengasuh, akses komunikasi, dan prosedur jika terjadi kekerasan.

Pertanyaan seperti itu bukan tanda tidak percaya kepada pesantren. Justru itu bagian dari amanah orang tua. Pesantren yang baik tidak akan tersinggung ketika ditanya soal perlindungan anak. Lembaga yang sehat akan menjawab dengan terbuka.


Pelajaran untuk Pengasuh Pesantren

Perkara yang muncul beberapa tahun terakhir memberikan teguran besar bagi pengelola pesantren. Kemuliaan pesantren harus dijaga dengan sistem, bukan hanya dengan nama besar. Keteladanan kiai tetap penting, tetapi lembaga tidak boleh berdiri hanya di atas kepercayaan personal.

Pengasuh perlu membangun aturan tertulis tentang batas hubungan guru dan santri, larangan kekerasan fisik, larangan kekerasan seksual, tata cara laporan, pendampingan korban, serta pemeriksaan rutin terhadap asrama dan bangunan. Semua warga pesantren harus tahu bahwa keselamatan santri adalah kewajiban syariat dan kewajiban hukum.

Jangan Biarkan Oknum Berlindung di Balik Sorban

Masyarakat sering kali sulit menerima ketika pelaku pelanggaran berasal dari orang yang dihormati. Namun iman mengajarkan kejujuran, bukan pemujaan buta kepada manusia. Jika ada oknum pengasuh, guru, atau pengurus yang melanggar, ia harus diproses.

“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.”

Hadits ini menjadi teguran keras bahwa agama tidak boleh dipakai sebagai penutup kebohongan. Pesantren harus menjadi pihak pertama yang berdiri bersama korban, bukan menjadi benteng bagi pelaku.

Santri Harus Diajari Batas Aman

Santri perlu diajari bahwa menghormati guru tidak berarti membiarkan tubuhnya disentuh secara tidak pantas, menerima ancaman, atau menanggung kekerasan. Pendidikan adab harus berjalan bersama pendidikan perlindungan diri.

Materi seperti batas tubuh, keberanian melapor, cara meminta bantuan, dan hak santri untuk aman bisa diajarkan dengan bahasa yang santun. Pendidikan seperti ini tidak merusak adab, justru menjaga santri dari bahaya.


Yang Perlu Dibenahi oleh Pesantren, Pemerintah, dan Masyarakat

Perbaikan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan. Pesantren perlu membuka diri. Orang tua perlu aktif. Masyarakat perlu berhenti menekan korban dengan alasan aib. Aparat perlu bekerja cepat ketika laporan masuk.

Paling penting, umat Islam perlu menempatkan keadilan di atas fanatisme lembaga. Pesantren yang baik akan tetap dihormati karena keberanian memperbaiki diri. Pesantren yang menolak kritik justru berisiko kehilangan kepercayaan.

Audit Pengasuhan dan Bangunan Perlu Menjadi Kebiasaan

Audit tidak hanya menyangkut keuangan. Pesantren perlu memeriksa pola pengasuhan, kelayakan asrama, jumlah pembina, jam pengawasan, dapur, kamar mandi, ruang belajar, dan keamanan bangunan. Semua itu harus dicek berkala.

Bangunan pesantren yang digunakan santri harus layak dan aman. Renovasi tidak boleh dilakukan sembarangan saat santri tetap memakai ruangan. Kegiatan belajar dan ibadah tidak boleh ditempatkan di area yang sedang rawan pekerjaan konstruksi.

Satgas Perlindungan Santri Perlu Dibentuk

Setiap pesantren sebaiknya memiliki tim perlindungan santri yang tidak hanya berisi orang internal. Perlu ada unsur wali santri, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, pendamping psikologis, dan pihak yang memahami hukum perlindungan anak.

Tim ini bukan untuk menakut nakuti pesantren, melainkan membantu lembaga bergerak cepat ketika ada laporan. Dengan begitu, korban tidak lagi bingung harus bicara kepada siapa.

Kepercayaan Umat Harus Dijaga dengan Keterbukaan

Pesantren tidak akan runtuh hanya karena diawasi. Justru pengawasan yang jujur membuat pesantren lebih kuat. Kiai dan pengasuh yang amanah tidak perlu takut pada aturan perlindungan santri, karena aturan itu sejalan dengan tujuan pendidikan Islam.

Santri datang untuk belajar, bukan untuk takut. Orang tua menitipkan anak untuk dibimbing, bukan untuk kehilangan suara. Pesantren hadir untuk memuliakan manusia, sehingga setiap bentuk kekerasan, manipulasi, dan kelalaian harus disingkirkan dari ruang pendidikan Islam.