Amalan Rebo Wekasan Menurut Islam, Benarkah Ada Ibadah Khusus di Akhir Safar?

Hukum Islam147 Views

Amalan Rebo Wekasan menurut Islam tidak memiliki tuntunan khusus yang secara sahih berasal dari Nabi Muhammad SAW. Tidak ada hadis sahih yang menetapkan Rabu terakhir bulan Safar sebagai hari turunnya bala, begitu pula tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan shalat khusus bernama shalat Rebo Wekasan. Meski begitu, seorang Muslim tetap boleh memperbanyak doa, zikir, membaca Al Quran, sedekah, serta ibadah sunnah yang memang memiliki dasar umum dalam syariat, selama tidak meyakini bahwa Rabu terakhir Safar memiliki kekuatan membawa kesialan. MUI menjelaskan bahwa keyakinan mengenai turunnya berbagai bala atau penyakit pada Rabu terakhir bulan Safar tidak memiliki dasar dalil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan Rebo Wekasan hampir selalu muncul ketika umat Islam memasuki penghujung bulan Safar. Di berbagai wilayah Nusantara, terutama masyarakat yang mengenal tradisi Jawa, istilah tersebut merujuk kepada Rabu terakhir pada bulan Safar. Masyarakat juga mengenalnya dengan nama Rabu Wekasan, Rebo Pungkasan, serta beberapa sebutan lokal lainnya. Kementerian Agama Jawa Barat menjelaskan bahwa kata Wekasan berarti pungkasan atau akhir sehingga Rabu Wekasan berarti Rabu terakhir pada bulan Safar.

Perbincangan kemudian berkembang karena sebagian masyarakat menghubungkan hari tersebut dengan bala, penyakit, kesialan, serta berbagai kejadian buruk. Dari keyakinan itulah muncul berbagai kebiasaan seperti doa bersama, sedekah, membaca Al Quran, zikir, hingga shalat tertentu.

Persoalannya, seseorang perlu membedakan antara ibadah yang memang Islam anjurkan secara umum dan ibadah khusus yang seseorang sandarkan kepada Rebo Wekasan tanpa dalil yang kuat.

Perbedaan inilah yang penting saat membicarakan amalan Rebo Wekasan menurut Islam.


Apa Itu Rebo Wekasan yang Diperingati pada Akhir Bulan Safar?

Rebo Wekasan adalah sebutan untuk hari Rabu terakhir dalam bulan Safar pada kalender Hijriah. Istilah tersebut tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari tradisi masyarakat, bukan nama hari khusus yang Nabi Muhammad SAW tetapkan dalam syariat.

Di Indonesia, pelaksanaannya tidak selalu sama. Ada masyarakat yang mengadakan doa bersama. Sebagian memilih bersedekah dan membagikan makanan. Di tempat lain, masyarakat mengadakan zikir, membaca Al Quran, atau berkumpul di masjid.

Karena bentuknya beragam, seseorang tidak bisa memberikan satu hukum kepada seluruh kegiatan tersebut tanpa melihat keyakinan, niat, serta cara pelaksanaannya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kiai Miftahul Huda menerangkan bahwa penilaian terhadap tradisi Rebo Wekasan perlu melihat beberapa sisi, terutama akidah, ibadah, serta kebiasaan sosial. Menurut penjelasan tersebut, persoalan menjadi serius ketika seseorang meyakini bahwa hari atau bulan tertentu mempunyai sifat sial dengan sendirinya.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar apakah seseorang berkumpul, berdoa, atau bersedekah pada hari tersebut. Pertanyaan utama justru terletak pada keyakinan yang melandasi kegiatan itu.

Kapan Rebo Wekasan 2026?

Rebo Wekasan 2026 jatuh pada Rabu, 12 Agustus 2026, berdasarkan perhitungan Kalender Hijriah Indonesia yang menempatkan akhir Safar 1448 H pada pertengahan Agustus 2026. Dengan posisi tersebut, 12 Agustus menjadi Rabu terakhir sebelum berakhirnya bulan Safar.

Lembaga Falakiyah PBNU sendiri menetapkan awal Safar 1448 H pada Kamis, 16 Juli 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal.

Tanggal tersebut penting untuk kebutuhan kalender dan tradisi masyarakat. Namun, datangnya tanggal Rebo Wekasan tidak membuat hari itu otomatis memperoleh keutamaan atau keburukan tertentu secara syariat.

Islam membutuhkan dalil ketika seseorang hendak memberikan keistimewaan agama kepada waktu tertentu.


Apakah Rebo Wekasan Ada dalam Islam?

Tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan Rebo Wekasan sebagai hari ibadah khusus dalam Islam. Nabi Muhammad SAW juga tidak menetapkan Rabu terakhir Safar sebagai waktu turunnya bala yang mengharuskan umat Islam menjalankan ritual tertentu.

NU Online menjelaskan bahwa tidak terdapat nash yang tegas mengenai anjuran shalat Rebo Wekasan. Karena itu, seseorang tidak dapat begitu saja menciptakan shalat tertentu lalu memberikan nama serta ketentuan khusus kepadanya seolah menjadi tuntunan syariat.

MUI juga menyampaikan hal serupa dari sisi keyakinan. Kiai Miftahul Huda menjelaskan bahwa anggapan Allah menurunkan berbagai jenis bala atau penyakit secara khusus pada Rabu terakhir bulan Safar tidak mempunyai dasar dalil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Artinya, masyarakat boleh mengenal Rebo Wekasan sebagai istilah budaya atau penanda kalender. Namun, seorang Muslim perlu berhati hati ketika membawa istilah tersebut memasuki wilayah keyakinan dan ketentuan ibadah.

Hadits Rebo Wekasan, Adakah yang Sahih?

Tidak ditemukan hadits sahih yang secara khusus memerintahkan amalan Rebo Wekasan atau menyatakan ratusan ribu bala turun pada Rabu terakhir bulan Safar. Justru terdapat hadis sahih yang membantah keyakinan kesialan terhadap bulan Safar.

MUI mengutip hadis riwayat Muslim yang menjelaskan prinsip tersebut.

“Tidak ada kesialan karena burung, tidak ada hantu, tidak ada bulan Safar yang dianggap sial.”

Hadis tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat Arab jahiliah yang menghubungkan Safar dengan kesialan. Nabi Muhammad SAW meluruskan cara pandang itu sehingga seorang Muslim tidak menggantungkan nasib baik atau buruk kepada bulan tertentu.

Riwayat dengan kandungan serupa juga terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Penjelasan para ulama menghubungkannya dengan larangan tathayyur, yaitu menganggap suatu benda, waktu, hewan, angka, atau kejadian sebagai pertanda kesialan tanpa dasar syariat.

Hadis lain yang sering menjadi dasar dalam pembahasan ini menyatakan:

“Beranggapan sial adalah kesyirikan.”

Karena itu, ketika mencari hadits Rebo Wekasan, pembaca perlu membedakan hadis sahih tentang Safar dengan berbagai cerita yang kemudian berkembang dalam kitab, tradisi lokal, atau keterangan tokoh tertentu.


Benarkah 320.000 Bala Turun Saat Rebo Wekasan?

Tidak ada hadis sahih yang menyatakan Allah menurunkan 320.000 bala pada Rabu terakhir bulan Safar.

Angka 320.000 memang sering muncul dalam pembahasan Rebo Wekasan. Sejumlah literatur menyebut keterangan tersebut berasal dari pengalaman atau keterangan sebagian ahli makrifat, kemudian beberapa kitab mencatatnya. NU Online, misalnya, menyebut bahwa keterangan mengenai jumlah bala tersebut terdapat dalam pembahasan yang dinisbatkan kepada sejumlah ahli makrifat dan kitab Kanzun Najah was Surur karya Syekh Abdul Hamid Quds.

Namun, keterangan semacam itu tidak sama kedudukannya dengan hadis Nabi.

Penelusuran terhadap klaim 320.000 bala juga menunjukkan bahwa pernyataan tersebut tidak terdapat dalam hadis hadis sahih.

Karena itu, seorang Muslim tidak tepat apabila mengubah keterangan tersebut menjadi kepastian agama kemudian merasa bahwa setiap Rabu terakhir Safar pasti membawa bencana.

Allah menentukan musibah, keselamatan, rezeki, hidup, dan kematian. Hari Rabu ataupun bulan Safar tidak mempunyai kekuatan sendiri untuk menentukan nasib seseorang.

Amalan Rebo Wekasan Menurut Islam yang Bisa Dikerjakan

Jika seseorang ingin meningkatkan ibadah ketika memasuki Rebo Wekasan, pilihan yang paling aman ialah menjalankan amalan yang memang memiliki dasar umum dalam Islam tanpa menetapkannya sebagai ritual wajib atau sunnah khusus Rebo Wekasan.

Prinsip tersebut membuat seseorang tetap dapat mendekatkan diri kepada Allah tanpa membangun keyakinan bahwa hari tersebut membawa kesialan.

Beberapa ibadah berikut dapat seseorang kerjakan sebagai amalan umum.

1. Memperbanyak Doa kepada Allah

Berdoa merupakan ibadah yang dapat seorang Muslim lakukan kapan saja. Seseorang boleh meminta keselamatan, kesehatan, perlindungan dari penyakit, kelapangan rezeki, serta perlindungan dari berbagai keburukan.

Saat melakukannya pada Rabu terakhir Safar, niatkan doa tersebut sebagai permohonan kepada Allah, bukan karena meyakini bahwa Rebo Wekasan pasti membawa bencana.

Perbedaan niat ini sangat penting.

Seorang Muslim meminta perlindungan karena hanya Allah yang memiliki kuasa. Ia tidak berdoa karena menganggap suatu hari mempunyai kekuatan yang otomatis mencelakakannya.

2. Membaca Al Quran

Membaca Al Quran juga termasuk amal yang dapat seseorang kerjakan setiap hari.

Sebagian masyarakat mempunyai kebiasaan membaca Surat Yasin atau surat tertentu saat Rabu Wekasan. Dari sisi membaca Al Quran, aktivitas itu merupakan ibadah yang baik. Namun, seseorang tidak perlu meyakini bahwa surat tertentu wajib dibaca dengan jumlah khusus pada Rebo Wekasan kecuali terdapat landasan syariat yang kuat.

Dengan cara tersebut, seseorang tetap memperoleh kesempatan memperbanyak tilawah tanpa menambahkan ketentuan agama yang tidak berasal dari Rasulullah SAW.

3. Memperbanyak Zikir dan Istighfar

Zikir dan istighfar termasuk ibadah yang Islam anjurkan tanpa harus menunggu hari tertentu.

Seorang Muslim dapat membaca istighfar, tasbih, tahmid, tahlil, serta zikir yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW. Ia juga dapat memperbanyak shalawat kepada Rasulullah SAW.

Apabila masyarakat mengadakan majelis zikir pada Rabu terakhir Safar, penilaian terhadap kegiatannya tidak hanya bertumpu pada nama Rebo Wekasan. Hal yang perlu seseorang perhatikan ialah isi kegiatan dan keyakinan di baliknya.

4. Bersedekah dan Membantu Orang Lain

Sedekah mempunyai dasar yang kuat dalam ajaran Islam dan tidak bergantung kepada datangnya Rebo Wekasan.

Karena itu, masyarakat yang membagikan makanan, membantu fakir miskin, menyantuni anak yatim, atau mengadakan kegiatan sosial dapat memandang tindakan tersebut sebagai sedekah biasa karena Allah.

Hindari keyakinan bahwa makanan atau sedekah tersebut mempunyai kekuatan khusus untuk menahan kesialan yang berasal dari Rabu terakhir Safar.

Kekuatan untuk memberi keselamatan tetap milik Allah.

5. Melaksanakan Shalat Sunnah yang Memiliki Dasar

Seorang Muslim juga dapat tetap menjalankan shalat sunnah yang memang biasa ia kerjakan, seperti shalat Dhuha, Tahajud, Witir, Rawatib, dan bentuk shalat sunnah lain sesuai ketentuannya.

Persoalan berbeda muncul ketika seseorang menciptakan niat khusus berbunyi shalat Rebo Wekasan dan menganggapnya sebagai shalat yang syariat tetapkan.

NU Online menjelaskan bahwa tidak ada nash tegas yang menganjurkan shalat khusus Rebo Wekasan.

Karena itu, bagian inilah yang perlu memperoleh perhatian lebih jauh.


Bagaimana Hukum Shalat Rebo Wekasan?

Shalat dengan niat khusus sebagai “shalat Rebo Wekasan” tidak memiliki dasar nash yang tegas, sedangkan mengenai shalat sunnah mutlak pada waktu tersebut terdapat perbedaan pandangan ulama.

NU Online mencatat bahwa KH Hasyim Asy’ari tidak membolehkan shalat Rebo Wekasan karena beliau menilai shalat tersebut tidak memiliki dasar dalam syariat.

Di sisi lain, Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds Al Makki memberikan ruang bagi orang yang hendak shalat pada waktu tersebut selama ia meniatkannya sebagai shalat sunnah mutlak, bukan sebagai shalat khusus Safar atau shalat khusus Rebo Wekasan.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan fikih Rebo Wekasan tidak sesederhana pernyataan boleh atau haram untuk semua keadaan.

Niat dan cara pelaksanaan memegang peranan penting.

Apabila seseorang ingin mengambil pilihan yang lebih berhati hati, ia dapat menjalankan ibadah sunnah yang mempunyai dasar serta waktu yang jelas tanpa mengaitkannya dengan keistimewaan Rebo Wekasan.

Misalnya, ia tetap melaksanakan Dhuha karena memang memasuki waktu Dhuha, bukan karena hari tersebut merupakan Rabu terakhir Safar.

Mengapa Rabu Terakhir Safar Sering Dianggap Hari Sial?

Anggapan mengenai kesialan Safar mempunyai sejarah yang lebih tua daripada tradisi Rebo Wekasan di Indonesia.

Masyarakat Arab sebelum Islam telah mengenal berbagai kepercayaan mengenai bulan Safar. Nabi Muhammad SAW kemudian membantah keyakinan yang menganggap Safar sebagai sumber kesialan. Penjelasan mengenai hadis “la safara” juga sering dipahami para ulama sebagai bantahan terhadap anggapan buruk terhadap bulan tersebut.

Setelah Islam berkembang ke berbagai wilayah, masyarakat juga mempunyai adat masing masing.

Di Nusantara, tradisi Rabu terakhir Safar kemudian berkembang dalam banyak bentuk. Ada yang mengisinya dengan doa dan sedekah. Ada pula daerah yang mempunyai upacara lokal dengan bentuk berbeda. Karena itu, Rebo Wekasan juga memiliki sisi budaya yang tidak selalu identik dari satu daerah ke daerah lain.

Islam tidak melarang seluruh kebiasaan masyarakat hanya karena berasal dari adat.

Namun, adat tidak boleh mengubah prinsip tauhid atau menciptakan ketentuan ibadah baru yang masyarakat yakini berasal dari agama tanpa dasar.


Bolehkah Menganggap Rebo Wekasan sebagai Hari Naas?

Seorang Muslim tidak boleh meyakini bahwa Rebo Wekasan memiliki kekuatan intrinsik untuk membawa kesialan.

MUI mengingatkan bahwa keyakinan terhadap nasib buruk karena hari tertentu dapat masuk kepada tathayyur. Bahkan menghindari pernikahan, perjalanan, atau memulai usaha hanya karena takut kesialan Rabu terakhir Safar termasuk bentuk keyakinan yang perlu seseorang jauhi.

Ini berarti seseorang tidak harus membatalkan pekerjaan hanya karena kalender menunjukkan Rebo Wekasan.

  • Ia tetap boleh menikah.
  • Ia tetap boleh bepergian.
  • Ia tetap boleh membuka usaha.
  • Ia tetap boleh melakukan pekerjaan sehari hari.

Tentu seseorang boleh menunda kegiatan karena alasan cuaca, kesehatan, kesiapan keluarga, keamanan, atau alasan wajar lainnya. Yang perlu ia hindari ialah keputusan yang muncul semata mata karena menganggap hari tersebut mempunyai kekuatan sial.

Bagaimana Menyikapi Tradisi Rabu Wekasan Menurut Islam?

Cara yang lebih bijak ialah memisahkan adat, ibadah, dan keyakinan.

Tradisi sosial seperti berkumpul, berbagi makanan, membantu tetangga, atau bersilaturahmi mempunyai hukum yang berbeda dengan keyakinan bahwa sebuah hari membawa kesialan.

Begitu juga membaca Al Quran, berzikir, dan berdoa. Semua itu merupakan ibadah yang mempunyai dasar umum. Masalah muncul ketika seseorang memberikan tata cara, jumlah bacaan, keutamaan, atau janji keselamatan khusus kemudian menisbatkannya kepada agama tanpa dalil yang cukup.

NU Jawa Timur menjelaskan bahwa tradisi Rebo Wekasan bukan bagian khusus dari syariat. Namun, sejumlah aktivitas yang terdapat di dalamnya seperti doa, zikir, sedekah, dan ibadah sunnah tetap mempunyai nilai keagamaan apabila seseorang menjalankannya sesuai ketentuan Islam.

Karena itu, perbedaan pendapat mengenai tradisi ini tidak seharusnya berubah menjadi alasan untuk saling mencela.

Seseorang dapat menjaga tradisi sosial yang baik sambil membersihkan keyakinannya dari anggapan hari sial.


Apakah Ada Doa Khusus Rebo Wekasan?

Tidak terdapat doa khusus Rebo Wekasan yang terbukti berasal dari Nabi Muhammad SAW melalui hadis sahih.

Namun, seseorang tetap boleh membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dengan doa yang baik, terlebih doa yang memiliki dasar dari Al Quran dan sunnah.

Prinsip sederhananya ialah jangan menganggap suatu susunan doa sebagai kewajiban khusus Rebo Wekasan apabila tidak ada dalil yang menetapkannya.

Allah tidak membatasi doa hanya pada Rabu terakhir Safar.

Seorang Muslim dapat memohon perlindungan setiap pagi, sore, seusai shalat, ketika menghadapi kesulitan, sebelum bepergian, serta pada berbagai kesempatan lainnya.

Cara tersebut juga membantu menempatkan tawakal pada posisi yang benar. Perlindungan datang dari Allah, bukan dari angka tertentu, hari tertentu, air tertentu, benda tertentu, atau ritual yang seseorang anggap mempunyai kekuatan dengan sendirinya.

Apakah Rebo Wekasan Bid’ah?

Pertanyaan ini sering muncul, tetapi jawabannya perlu melihat apa yang seseorang maksud dengan Rebo Wekasan.

Jika istilah Rebo Wekasan hanya menunjukkan Rabu terakhir Safar, penyebutan tersebut sebatas istilah kalender dan budaya.

Jika seseorang mengisinya dengan sedekah biasa, silaturahmi, atau kegiatan sosial yang halal, kegiatan itu perlu dinilai sesuai hukum kegiatannya.

Namun, apabila seseorang menetapkan sebuah ibadah baru sebagai ibadah khusus Rebo Wekasan, menentukan rakaat, bacaan, jumlah tertentu, lalu meyakini semuanya sebagai tuntunan Nabi tanpa dalil, persoalannya masuk ke wilayah ibadah yang membutuhkan dasar syariat.

Inilah sebabnya para ulama memberikan perhatian besar terhadap niat serta bentuk pelaksanaannya.

NU Online bahkan mencatat perbedaan pendapat ulama mengenai shalat sunnah mutlak ketika seseorang mengerjakannya bersamaan dengan Rebo Wekasan. Perbedaan itu menunjukkan perlunya kehati hatian dalam memberikan label hukum secara serampangan.


Jangan Takut pada Rabu, Perkuat Doa dan Tawakal kepada Allah

Rebo Wekasan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali memahami hubungan antara tradisi dan ajaran agama secara lebih jernih.

Jika keluarga atau lingkungan mempunyai kebiasaan berkumpul pada Rabu terakhir Safar, arahkan kegiatan kepada sesuatu yang jelas baik. Isi pertemuan dengan doa kepada Allah, membaca Al Quran, bersedekah, membantu orang yang membutuhkan, mempererat silaturahmi, serta mempelajari ajaran Islam.

Namun, jangan menjadikan ketakutan terhadap hari sebagai pusat kegiatan.

Islam mengajarkan seorang Muslim agar berusaha, berdoa, dan bertawakal kepada Allah. Musibah tidak datang karena sebuah hari memiliki kekuatan gaib. Begitu pula keselamatan tidak muncul hanya karena seseorang menjalankan ritual tertentu.

Pemahaman ini membuat seseorang dapat menghormati kebiasaan masyarakat tanpa mengorbankan tauhid.

Karena itulah, ketika membicarakan amalan Rebo Wekasan menurut Islam, pilihan yang paling terjaga ialah memperbanyak ibadah yang memiliki dasar umum, menjauhi keyakinan terhadap hari sial, tidak menganggap klaim 320.000 bala sebagai hadis Nabi, serta menempatkan seluruh permohonan keselamatan hanya kepada Allah SWT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *