Suami Berkali Kali Selingkuh, Apa Sikap Muslimah Menurut Islam?

Muslimah152 Views

Perselingkuhan suami bukan sekadar persoalan pesan tersembunyi, pertemuan diam diam, atau kedekatan dengan perempuan lain. Perbuatan tersebut menyentuh amanah pernikahan, kehormatan istri, ketenangan anak, serta kepercayaan yang dibangun bertahun tahun. Luka menjadi semakin berat ketika suami pernah meminta maaf, berjanji berubah, tetapi kemudian melakukan hal serupa.

Dalam keadaan seperti ini, seorang muslimah kerap berada di antara dua pilihan sulit. Bertahan dianggap sebagai bentuk kesabaran, sedangkan berpisah sering dipandang sebagai kegagalan. Padahal, Islam tidak mengajarkan perempuan menerima pengkhianatan tanpa batas. Kesabaran bukan berarti membiarkan diri terus disakiti, sementara pemaafan tidak selalu mewajibkan hubungan kembali berjalan seperti sebelumnya.

Islam membuka pintu tobat bagi setiap pelaku dosa. Namun, tobat tidak cukup disampaikan melalui tangisan, permintaan maaf, hadiah, atau janji sesaat. Perubahan harus terlihat dari penghentian perbuatan, penyesalan yang jujur, pemutusan hubungan terlarang, dan kesediaan memperbaiki hak orang yang telah dilukai.

Perselingkuhan Merusak Amanah dalam Pernikahan

Pernikahan dalam Islam dibangun melalui akad yang kuat. Suami dan istri tidak hanya hidup bersama, tetapi juga saling menjaga kehormatan, rahasia, ketenangan, dan hak masing masing. Karena itu, hubungan tersembunyi dengan orang lain merupakan pengkhianatan terhadap amanah tersebut, meskipun belum sampai pada hubungan seksual.

Allah memerintahkan suami memperlakukan istrinya dengan cara yang patut. Perintah ini tercantum dalam Surah An Nisa ayat 19. Perlakuan yang patut tentu tidak sejalan dengan kebohongan, manipulasi, penghinaan, atau hubungan romantis rahasia yang membuat istri kehilangan rasa aman.

Rasulullah SAW juga menjadikan perlakuan terhadap istri sebagai ukuran kemuliaan akhlak seorang laki laki.

“Sebaik baik kalian adalah orang yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istri istriku.”
HR Tirmidzi

Hadis tersebut menunjukkan bahwa kesalehan seorang suami tidak cukup dinilai dari ibadah yang terlihat di luar rumah. Akhlaknya terhadap istri, kejujurannya, kesetiaannya, serta cara ia menjaga perasaan keluarga termasuk bagian penting dalam penilaian tersebut.

Tidak Semua Perselingkuhan Boleh Langsung Disebut Zina

Perselingkuhan memiliki bentuk yang beragam. Ada perselingkuhan emosional melalui pesan mesra, komunikasi intensif, pertemuan tersembunyi, pengiriman foto pribadi, hingga hubungan fisik. Semua bentuk itu dapat menjadi perbuatan haram ketika melanggar batas pergaulan dan mengarah pada kemaksiatan.

Namun, istilah zina memiliki ketentuan pembuktian yang sangat berat dalam hukum Islam. Seseorang tidak boleh menuduh orang lain melakukan zina hanya berdasarkan potongan video, tangkapan layar yang tidak lengkap, atau kabar dari warganet. Surah An Nur ayat 4 memberikan peringatan keras terhadap tuduhan zina yang tidak disertai empat orang saksi.

Karena itu, seorang muslimah boleh menyebut adanya kebohongan, hubungan terlarang, percakapan mesra, atau pengkhianatan berdasarkan bukti yang dimilikinya. Akan tetapi, ia perlu berhati hati ketika memakai istilah zina apabila tidak mengetahui kejadian sebenarnya.

Allah telah melarang manusia mendekati zina. Larangan tersebut tidak hanya berbicara tentang hubungan seksual, tetapi juga jalan yang mengantarkan seseorang ke sana. Komunikasi romantis, pertemuan rahasia, berduaan dengan lawan jenis, serta kebiasaan menyembunyikan hubungan dari pasangan patut dihentikan.


Permintaan Maaf Tidak Sama dengan Tobat yang Sungguh Sungguh

Suami yang ketahuan berselingkuh mungkin menangis, bersumpah, memohon kesempatan, atau menyalahkan keadaan. Pada hari pertama, ia terlihat sangat menyesal. Beberapa pekan kemudian, kebiasaan lama kembali muncul. Pola seperti ini menunjukkan bahwa permintaan maaf belum diikuti pembenahan yang kuat.

Allah memerintahkan orang beriman melakukan tobat yang semurni murninya dalam Surah At Tahrim ayat 8. Tobat semacam ini menuntut kesungguhan untuk meninggalkan dosa, bukan sekadar menenangkan istri agar konflik segera berhenti.

Suami yang benar benar ingin berubah setidaknya menunjukkan lima tindakan.

Menghentikan hubungan dengan perempuan tersebut

Tidak boleh ada alasan untuk tetap berkomunikasi secara pribadi, bertemu diam diam, atau mempertahankan hubungan dengan alasan berteman. Bila mereka bekerja di tempat yang sama, komunikasi harus dibatasi pada urusan pekerjaan dan dilakukan secara terbuka.

Mengakui kesalahan tanpa menyalahkan istri

Kalimat seperti “Aku selingkuh karena kamu sibuk” atau “Kamu sudah tidak perhatian” bukan pengakuan yang jujur. Persoalan rumah tangga dapat dibicarakan, tetapi keputusan berselingkuh tetap menjadi tanggung jawab pelakunya.

Bersedia membangun keterbukaan

Keterbukaan bukan berarti istri harus memeriksa telepon suami setiap menit. Suami yang sedang memperbaiki kepercayaan semestinya tidak marah ketika ditanya, tidak menghapus jejak komunikasi, dan tidak menuntut kepercayaan penuh sebelum membuktikan perubahan.

Menerima konsekuensi dari perbuatannya

Istri mungkin membutuhkan waktu, ruang terpisah, pendampingan, atau aturan baru dalam rumah tangga. Suami tidak boleh memaksa istri segera kembali hangat hanya karena ia sudah meminta maaf.

Menjaga perubahan dalam waktu yang cukup

Perubahan tidak dinilai selama dua atau tiga hari. Konsistensi perlu terlihat dalam pergaulan, penggunaan media sosial, pengelolaan waktu, ibadah, tanggung jawab nafkah, dan sikapnya ketika tidak sedang diawasi.


Memaafkan Tidak Berarti Kepercayaan Langsung Pulih

Islam menganjurkan pemaafan, tetapi pemaafan dan kepercayaan merupakan dua hal berbeda. Seorang istri dapat memilih memaafkan agar hatinya tidak terus dipenuhi kebencian, sementara pada saat bersamaan belum sanggup mempercayai suaminya.

Kepercayaan bukan hadiah yang wajib diberikan segera setelah permintaan maaf. Kepercayaan merupakan hasil dari kejujuran yang dijaga secara konsisten. Apabila suami kembali melakukan perselingkuhan, istri berhak menilai ulang apakah hubungan tersebut masih sehat untuk dipertahankan.

Seorang muslimah juga tidak berdosa karena masih merasa sedih, takut, marah, atau curiga setelah dikhianati. Emosi tersebut tidak otomatis menunjukkan lemahnya iman. Luka batin memerlukan waktu dan penanganan yang layak. Yang perlu dijaga adalah agar kemarahan tidak berubah menjadi fitnah, kekerasan, penghinaan terbuka, atau tindakan yang merugikan diri sendiri.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.”
HR Ibnu Majah

Prinsip tersebut mengajarkan bahwa rumah tangga tidak boleh menjadi tempat terjadinya luka yang dibiarkan berulang. Di sisi lain, istri juga tidak dianjurkan membalas perselingkuhan dengan perselingkuhan, menyebarkan foto pribadi, atau merusak kehidupan orang lain.


Langkah yang Perlu Dilakukan Muslimah

Ketika perselingkuhan kembali terulang, keputusan besar sebaiknya tidak dibuat hanya berdasarkan tekanan keluarga, komentar warganet, atau ketakutan terhadap penilaian masyarakat. Muslimah perlu memeriksa keadaan secara jernih.

Pastikan Keselamatan Diri dan Anak

Apabila suami melakukan kekerasan, ancaman, intimidasi, pemaksaan seksual, perusakan barang, atau menghalangi istri mendapatkan pertolongan, keselamatan harus menjadi perhatian pertama. Istri dapat pergi sementara ke rumah keluarga, tempat yang terlindungi, atau meminta pendampingan dari pihak yang dapat dipercaya.

Jangan melakukan pertemuan berdua untuk membahas perselingkuhan apabila suami pernah bersikap kasar. Percakapan dapat dilakukan dengan didampingi keluarga, tokoh agama yang amanah, konselor, atau mediator.

Pisahkan Fakta dari Dugaan

Muslimah perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Tanyakan bentuk hubungannya, sudah berlangsung berapa lama, apakah masih berkomunikasi, apakah ada penggunaan uang keluarga, dan apakah ada risiko kesehatan yang perlu diperiksa.

Mengumpulkan fakta bukan berarti membongkar semua akun orang lain atau menyebarkan isi percakapan ke media sosial. Simpan bukti yang memang berkaitan dengan kepentingan rumah tangga, terlebih apabila kelak diperlukan dalam proses mediasi atau perkara di Pengadilan Agama.

Ditjen Badan Peradilan Agama menjelaskan bahwa bukti elektronik dapat dipertimbangkan dalam perkara perceraian, meskipun kekuatannya tetap dinilai bersama bukti lain dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sampaikan Batas yang Tegas

Istri berhak menyampaikan batas yang tidak dapat ditawar. Misalnya, suami wajib menghentikan komunikasi pribadi dengan perempuan tersebut, mengikuti konseling, transparan dalam penggunaan uang, dan tidak mengulangi pertemuan tersembunyi.

Batas harus disertai konsekuensi. Bila suami kembali melanggar, istri perlu menjalankan keputusan yang sebelumnya telah disampaikan. Ancaman yang terus diucapkan tetapi tidak pernah dijalankan sering membuat pelaku merasa tidak akan kehilangan apa pun.

Libatkan Juru Damai yang Adil

Surah An Nisa ayat 35 mengajarkan agar perselisihan berat antara suami dan istri ditangani dengan menghadirkan seorang juru damai dari keluarga suami dan seorang juru damai dari keluarga istri. Tujuannya bukan memaksa istri bertahan, melainkan memeriksa persoalan dan mencari jalan yang paling adil.

Juru damai harus mampu menjaga rahasia, tidak menganggap perselingkuhan sebagai kesalahan ringan, dan tidak menyalahkan istri karena penampilan, pekerjaan, usia, atau kesibukannya mengurus anak. Pilih orang yang berani menegur suami sekaligus mampu membantu kedua pihak mengambil keputusan dengan tenang.


Saat Perselingkuhan Terjadi untuk Kedua Kalinya

Perselingkuhan pertama mungkin disebut kekhilafan. Ketika perilaku yang sama kembali terjadi setelah permintaan maaf, persoalannya berubah menjadi pola. Suami telah mengetahui bahwa tindakannya menyakiti istri, tetapi tetap mengambil jalan serupa.

Pengulangan biasanya terlihat melalui sejumlah kebiasaan, seperti mengganti kata sandi secara tiba tiba, membuat akun rahasia, sering menghapus percakapan, berbohong tentang lokasi, marah ketika ditanya, memutarbalikkan kesalahan, atau menuduh istri terlalu curiga. Satu tanda tidak selalu membuktikan perselingkuhan, tetapi gabungan berbagai perilaku layak diperiksa.

Istri tidak harus menerima permintaan maaf berkali kali tanpa ukuran yang jelas. Berikan penilaian pada tindakan, bukan pada kata kata. Suami yang menyesal tidak akan terus meminta istri memahami dirinya sambil mengabaikan rasa sakit yang telah ia timbulkan.

Anak Bukan Alasan untuk Membiarkan Pengkhianatan

Sebagian muslimah bertahan karena takut anak kehilangan ayah. Pertimbangan tentang anak memang penting, tetapi anak juga dapat merasakan ketegangan, kebohongan, pertengkaran, serta kesedihan ibunya.

Mempertahankan rumah tangga dapat menjadi pilihan ketika kedua pihak bersungguh sungguh memperbaiki hubungan. Namun, tinggal serumah dalam keadaan penuh penghinaan dan ketakutan belum tentu memberikan lingkungan yang baik bagi anak.

Ayah tetap memiliki kewajiban terhadap anak meskipun pernikahan berakhir. Perceraian suami istri tidak menghapus tanggung jawab pengasuhan, nafkah, pendidikan, dan kasih sayang kepada anak.

Bertahan Masih Mungkin dengan Syarat yang Jelas

Islam tidak melarang istri memberikan kesempatan. Ada rumah tangga yang dapat diselamatkan ketika pelaku benar benar bertobat dan kedua pihak bersedia menjalani proses pemulihan.

Bertahan dapat dipertimbangkan apabila suami telah memutus hubungan terlarang, mengakui kesalahan secara utuh, tidak lagi berbohong, mengikuti pendampingan, menjalankan kewajibannya, serta menunjukkan perubahan dalam waktu yang memadai.

Keputusan bertahan sebaiknya bukan karena istri tidak mempunyai uang, takut dihina keluarga, atau diancam kehilangan anak. Karena itu, muslimah tetap perlu memiliki akses terhadap dokumen pribadi, informasi keuangan keluarga, tabungan, serta dukungan orang yang dipercaya.

Memberi kesempatan juga tidak harus berarti langsung kembali hidup seperti biasa. Pasangan dapat menjalani masa evaluasi, konseling, atau tinggal terpisah sementara apabila diperlukan. Selama proses itu, keduanya perlu menyepakati aturan komunikasi, tanggung jawab nafkah, pengasuhan anak, dan cara menilai perubahan.


Berpisah Bukan Berarti Gagal Menjadi Muslimah

Perceraian bukan pilihan pertama ketika persoalan masih dapat diperbaiki. Namun, Islam juga tidak menutup pintu perpisahan ketika kehidupan rumah tangga dipenuhi pengkhianatan, perselisihan berkepanjangan, atau luka yang tidak kunjung dihentikan.

Di Indonesia, Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam mencantumkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta tidak adanya harapan hidup rukun sebagai salah satu alasan perceraian. Ditjen Badan Peradilan Agama juga menjelaskan ketentuan tersebut dalam pembahasan perkara keluarga.

Muslimah dapat mencari penjelasan dari Pengadilan Agama, pos bantuan hukum, penasihat hukum, atau lembaga pendamping perempuan. Berkonsultasi tidak berarti keputusan cerai sudah pasti dibuat. Konsultasi membantu istri memahami haknya mengenai nafkah, harta bersama, tempat tinggal, pengasuhan anak, dan prosedur yang berlaku.

Berpisah layak dipertimbangkan ketika suami terus mengulangi hubungan terlarang, menolak mediasi, melakukan kekerasan, menghabiskan uang keluarga, membawa risiko kesehatan, mempermalukan istri, atau tidak menunjukkan penyesalan. Keputusan tersebut dapat diambil setelah istikharah, musyawarah, serta pemeriksaan keadaan secara menyeluruh.

Pelajaran dari Isu AeronnShikii dan Alivia Rara

Nama AeronnShikii, pemain Mobile Legends Indonesia bernama Sultan Muhammad, dan Alivia Rara sempat ramai dibicarakan di media sosial. Sejumlah unggahan akun media game menyebut AeronnShikii telah menyampaikan permintaan maaf, sedangkan Alivia Rara disebut mengungkapkan kekecewaan dan membicarakan proses perceraian.

Informasi yang tersedia sebagian besar berupa potongan siaran langsung, unggahan Instagram, Facebook, dan video buatan pihak lain. Karena itu, rincian hubungan mereka tidak patut diperlakukan sebagai putusan yang sudah terverifikasi sepenuhnya. Warganet sebaiknya tidak menambahkan tuduhan, menyebarkan data pribadi, atau menghina pihak yang dikaitkan dengan persoalan tersebut.

Kasus yang ramai seperti ini dapat menjadi pengingat bahwa permintaan maaf tidak otomatis menyelesaikan pengkhianatan. Pihak yang terluka tetap mempunyai hak menentukan apakah ia ingin memberikan kesempatan, mengambil jarak, atau mengakhiri hubungan.

Berikut contoh status yang dapat digunakan tanpa menambahkan tuduhan yang belum terbukti:

“Ramainya kabar mengenai AeronnShikii dan Alivia Rara menjadi pengingat bahwa permintaan maaf harus disertai perubahan nyata. Dalam Islam, tobat bukan hanya ucapan, tetapi juga menghentikan kesalahan, menyesal, memperbaiki hak pasangan, dan tidak mengulanginya. Muslimah berhak memaafkan, tetapi ia juga berhak menilai apakah rumah tangganya masih aman dan layak dipertahankan. Mari tidak menjadikan persoalan pribadi mereka sebagai bahan hinaan atau fitnah.”

Status tersebut menempatkan persoalan sebagai pelajaran keluarga tanpa memvonis hubungan fisik, zina, atau rincian lain yang tidak diketahui publik secara pasti.


Kalimat Tegas yang Dapat Disampaikan kepada Suami

Muslimah terkadang mengetahui apa yang dirasakan, tetapi kesulitan menyampaikannya. Percakapan akan lebih terarah apabila istri tidak hanya menyebut rasa sakit, tetapi juga menjelaskan batas dan keputusan yang mungkin diambil.

Istri dapat mengatakan:

“Saya sudah menerima permintaan maafmu sebelumnya, tetapi perbuatan itu terulang. Saya tidak bisa menilai perubahan hanya dari janji. Saya membutuhkan penghentian hubungan tersebut, keterbukaan, pendampingan, dan bukti perubahan yang konsisten. Bila kamu menolak atau mengulanginya, saya akan mengambil langkah untuk melindungi diri dan anak.”

Kalimat tersebut tidak berisi cacian dan tidak pula menyembunyikan ketegasan. Istri menjelaskan bahwa ada kesempatan untuk memperbaiki keadaan, tetapi kesempatan itu tidak tersedia tanpa batas.

Muslimah juga dapat meminta waktu sebelum memberikan jawaban. Tidak ada kewajiban memutuskan bertahan atau berpisah pada hari yang sama ketika perselingkuhan terbongkar. Gunakan waktu untuk beribadah, berbicara dengan orang tepercaya, memeriksa kondisi keuangan, memahami hak hukum, dan menilai perilaku suami tanpa tertipu janji sesaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *