Bagus mana umrah dulu atau haji dulu, ini jawaban Ust Abdul Somad

Tips Sahabat1498 Views

Menjadi impian bagi banyak umat Islam untuk bisa menapakkan kaki di Tanah Suci, baik melalui ibadah umrah ataupun haji. Namun realitas di Indonesia sering kali menyajikan tantangan. Masa tunggu haji bisa sangat lama, bahkan puluhan tahun di beberapa provinsi. Ketika seseorang memiliki kesempatan dan dana, pertanyaan muncul: apakah lebih baik melakukan umrah terlebih dahulu atau tetap menunggu giliran haji?

Pertanyaan ini bukan sekadar urusan mana lebih utama, tapi juga soal strategi ibadah, kesiapan finansial, dan manajemen harapan. Di tengah kebingungan umat, sosok Ustadz Abdul Somad (UAS) kerap dijadikan rujukan karena ceramahnya yang populer dan mudah diakses.

Dalam artikel ini, kita akan membedah pandangan UAS tentang urutan umrah dan haji, dalil-dalil yang menjadi rujukannya, tantangan praktis di Indonesia, dan sedikit catatan dari sudut pandang penulis agar Anda bisa menentukan keputusan ibadah dengan hati yang lebih yakin.

Riwayat Nabi: Umrah Terlebih Dahulu Beberapa Kali

Sebelum masuk ke pendapat UAS, penting untuk melihat contoh historis dari Nabi Muhammad SAW. Dalam catatan sejarah dan kajian keislaman, disebutkan bahwa Nabi melakukan umrah sebanyak empat kali sebelum melaksanakan haji.

  • Umrah pertama: tahun keenam hijriyah meskipun sempat tertunda karena perjanjian Hudaibiyah.
  • Umrah kedua: tahun ketujuh yang dikenal sebagai umrah qadha atau pengganti.
  • Umrah ketiga: tahun kedelapan yang disebut umrah Fathu Makkah saat penaklukan Makkah.
  • Umrah keempat: dilaksanakan ketika haji wada atau haji perpisahan.

Dari jalannya sejarah tampak bahwa Nabi tidak langsung melakukan haji sejak pertama kali ke Tanah Suci. Beliau lebih dahulu melaksanakan rangkaian umrah. UAS sering menyebutkan fakta ini sebagai dasar bahwa umrah terlebih dahulu adalah praktik Nabi yang bisa dijadikan rujukan.

Namun perlu dicatat bahwa sejarah Nabi tidak bisa dilepaskan dari konteks zamannya. Situasi umat Islam pada masa itu sangat berbeda dengan kondisi sekarang, terutama dalam hal regulasi, sistem antrean, dan peluang umat Islam dari seluruh dunia.


Ustadz Abdul Somad: Silakan Umrah Dulu Asalkan Ada Dana

Dalam ceramahnya, UAS menyatakan bahwa siapa pun yang memiliki kemampuan finansial untuk berangkat umrah tidak perlu ragu memilih umrah lebih dulu. UAS mengutip praktik Nabi sebagai acuan dan menyampaikan bahwa umrah dapat dijalankan sembari berdoa agar kelak bisa menjalankan haji.

Berikut kutipan inti dari penjelasan UAS:

โ€œJadi siapa yang mau umroh duluan silakan. Berapa ada duit? Rp 30 juta silakan berangkat umroh. Selama di sana minta berdoa sama Allah supaya bisa pergi haji.โ€

Ia menekankan bahwa umrah bukanlah pengganti haji, melainkan ibadah mulia yang dapat didahulukan ketika kesempatan memungkinkan. Dengan demikian, jika seorang muslim memiliki dana dan tidak ingin menunggu giliran haji yang tidak pasti, umrah bisa menjadi pilihan.

Dalam beberapa kesempatan UAS juga menegaskan bahwa tidak ada larangan syariah yang menyatakan seseorang harus menunggu haji dahulu sebelum umrah selama niat dan kemampuannya mendukung.

Di sisi lain, UAS juga menyadari realitas antrean haji yang panjang di Indonesia. Banyak orang akan menunggu hingga puluhan tahun. Dalam konteks ini, melakukan umrah terlebih dahulu bisa menjadi cara agar hati tidak gersang selama menanti tanpa aktivitas menuju Makkah atau Madinah.

Meskipun begitu, UAS tidak menyatakan bahwa umrah lebih dulu selalu lebih baik secara mutlak. Beliau menegaskan bahwa hal ini boleh dan diajarkan sebagai alternatif yang baik jika kondisi memungkinkan.


Perspektif Keilmuan: Apakah Ada Dalil Tegas Menyatakan Urutan?

Jika meninjau sumber-sumber fiqh dan kitab klasik, mayoritas ulama tidak menetapkan urutan wajib antara umrah dan haji karena keduanya memiliki kedudukan berbeda. Haji adalah rukun Islam yang wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu, sedangkan umrah adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Beberapa poin penting:

Haji sebagai kewajiban

Menurut mayoritas ulama, haji jika memenuhi syarat adalah wajib sekali dalam seumur hidup. Statusnya lebih tinggi dalam hierarki ibadah dibanding umrah yang sifatnya sunnah.

Umrah sebagai ibadah tambahan

Umrah tidak menggantikan kewajiban haji. Seseorang tetap wajib berhaji jika sudah memenuhi syarat meskipun telah berkali-kali umrah.

Tidak ada nash tegas soal urutan

Tidak ada ayat Al-Quran atau hadits yang secara tegas menyatakan harus haji dulu atau umrah dulu. Hal ini membuat para ulama memberikan fleksibilitas dengan mempertimbangkan kondisi umat.

Faktor kemaslahatan

Ketika tidak ada dalil yang tegas, maka pertimbangan maslahat atau kemanfaatan menjadi sangat relevan. Kemaslahatan di sini mencakup kondisi umat, kemampuan finansial, usia, kesehatan, dan sistem regulasi.

Dari perspektif keilmuan, tidak ada aturan mutlak yang memaksa urutan tertentu. Keputusan lebih banyak bergantung pada kondisi nyata calon jamaah. Pandangan UAS bisa dianggap sebagai jembatan antara praktik Nabi di masa lalu dan realitas kontemporer umat Islam saat ini.


Tantangan Praktis di Indonesia : Antrean, Biaya dan Strategi Ibadah

Berangkat ke Tanah Suci bukan hanya urusan niat dan rukun. Ada proses administratif, regulasi, dan manajemen waktu yang harus dipertimbangkan.

Antrean Haji yang Panjang

Di beberapa provinsi, masa tunggu haji bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Di Kalimantan Selatan, masa tunggunya pernah mencapai 38 tahun. Sementara itu, di Sulawesi Utara sekitar 16 tahun.

Panjangnya antrean ini membuat banyak orang merasa tersandera waktu. Usia semakin lanjut, kesehatan menurun, dan tanggungan bertambah. Umrah lebih dulu bisa menjadi strategi agar setidaknya pernah ke Tanah Suci sebelum waktu haji tiba.

Biaya dan Kesiapan Finansial

Biaya umrah relatif lebih ringan dibanding biaya haji reguler. Karena itu, bagi orang yang baru mulai menabung, umrah lebih terjangkau.

Namun, memilih paket umrah dengan pelayanan seadanya bisa merusak pengalaman ibadah. Maka keputusan jangan hanya didikte oleh harga, tetapi juga kualitas layanan, keamanan, serta kesiapan fisik.

Manajemen Harapan dan Waktu

Banyak orang terlalu fokus menunggu giliran haji. Padahal saat dana sudah tersedia, mereka tetap harus menunggu puluhan tahun. Waktu menunggu itu diisi dengan aktivitas dunia dan usia yang semakin bertambah.

Umrah bisa menjadi bekal pengalaman dan pengingat spiritual agar kerinduan ke Tanah Suci tetap tumbuh sembari menunggu giliran haji.

Risiko Kesehatan dan Usia

Semakin bertambah usia, semakin besar pula risiko kesehatan. Ada kemungkinan kondisi fisik tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan ibadah dengan sempurna. Karena itu, melakukan umrah di usia lebih muda bisa menjadi cara agar tidak kehilangan kesempatan beribadah di Tanah Suci.

Aspek Spiritual dan Persiapan Mental

Umrah dapat membantu calon jamaah beradaptasi dengan kondisi Tanah Suci, baik dari sisi cuaca, iklim, maupun aktivitas ibadah. Dengan pengalaman ini, calon jamaah bisa lebih siap secara mental ketika tiba waktunya haji.

Kekhawatiran dan Keberatan yang Muncul / FAQ

Tidak sedikit yang merasa ragu dengan ide umrah lebih dahulu. Beberapa argumen yang sering muncul antara lain:

Kalau umrah dulu, apakah tidak mengurangi urgensi menunggu haji?

Umrah tidak menggantikan haji. Pelaksanaan haji tetap wajib bagi yang sudah memenuhi syarat.

Orang kaya bisa langsung mengambil jatah haji, kenapa harus umrah dulu?

Memang jika ada jalur haji khusus atau kuota tambahan, hal itu bisa dipilih. Namun bagi mayoritas masyarakat, jalur reguler tetap satu-satunya cara sehingga harus menunggu antrean panjang.

Apakah ada larangan jika umrah lebih banyak sebelum haji?

Perbedaan pendapat memang ada, tetapi banyak ulama kontemporer menilai larangan tersebut terkait konteks masa lalu dan tidak berlaku mutlak sekarang.

Kalau sudah umrah dulu, bagaimana jika tidak sempat haji karena meninggal?

Kekhawatiran ini wajar. Namun yang terpenting adalah menjaga niat, menabung, dan tetap berusaha agar kesempatan haji tetap terbuka.

Contoh Kasus: Menyesuaikan dengan Kondisi Pribadi

Untuk lebih mudah memahami, mari lihat dua skenario nyata:

  • Skenario A: Orang muda dengan pendapatan tetap dan belum terdaftar haji
    Ia bisa mempertimbangkan untuk melakukan umrah terlebih dahulu. Setelah itu, sambil menunggu giliran haji, ia bisa menabung, mempersiapkan fisik, dan menjaga semangat ibadah.
  • Skenario B: Orang paruh baya yang sudah terdaftar haji namun giliran masih lama
    Jika memiliki dana dan kondisi fisik yang baik, umrah terlebih dahulu bisa memperkaya pengalaman spiritualnya. Tetapi ada juga yang lebih memilih fokus menunggu haji agar lebih tenang.

Kedua skenario ini menunjukkan bahwa pilihan umrah atau haji dulu sangat tergantung kondisi pribadi.

Sebuah Cerminan Hati dan Pertimbangan

โ€œBagi saya, melakukan umrah terlebih dahulu bukan semata soal mengganti tunggu haji tetapi memperkaya perjalanan spiritual agar ketika nantinya naik haji, hati sudah terbiasa merasakan rindu dan ikhlas dalam setiap langkah di Tanah Suci.โ€

Saya melihat UAS memberikan jawaban yang realistis. Beliau tidak memaksa satu urutan, melainkan memberi solusi praktis bagi umat yang memiliki kesempatan. Bagi banyak orang yang terjebak waktu tunggu, umrah dulu bisa menjadi pilihan strategis. Hal ini bukan kompromi terhadap kewajiban, melainkan tanda bahwa ibadah berjalan seiring niat dan kesiapan.

Bagi calon jamaah yang bertanya dalam hati apa yang memungkinkan sekarang, maka jika dana tersedia dan fisik mendukung, umrah dulu bisa menjadi langkah awal yang lebih ringan secara psikologis dan spiritual. Yang penting tetap menjaga niat haji dan menyiapkan perencanaan secara konsisten.

Titik Temu antara Ideal dan Realitas

Dalam dialog keagamaan, sering kali kita dihadapkan pada ideal dan realitas. Idealnya, seseorang yang mampu langsung menunaikan haji agar kewajiban segera tertunaikan. Namun realitas di Indonesia dengan sistem antrean dan keterbatasan kuota membuat hal itu sulit bagi kebanyakan orang.

Pandangan UAS menekankan bahwa dalam kerangka sunnah dan praktik Nabi, umrah terlebih dahulu bukanlah hal yang bertentangan dengan syariah. Justru hal itu merupakan fleksibilitas yang dibolehkan dengan catatan niat tetap lurus dan tidak dijadikan alasan untuk menunda haji tanpa usaha.

Calon jamaah sebaiknya mempertimbangkan:

  • Ketersediaan dana sekarang dan kemampuan menabung ke depan
  • Kondisi fisik dan usia
  • Waktu tunggu haji di daerah tempat tinggal
  • Pengalaman spiritual yang bisa didapat dari umrah
  • Kesiapan mental dan administratif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *