Mengapa Suntik Meningitis Wajib Bagi Calon Jamaah Umrah Dan Haji

Mengapa Suntik Meningitis Wajib Bagi Calon Jamaah Umrah Dan Haji

aet.co.id – Berangkat haji dan umrah bagi umat muslim merupakan impian dan kewajiban (bagi yang mampu). Sebab haji merupakan ibadah tertinggi dengan pahala yang luar biasa, begitu pula dengan umroh. Tetapi perlu sahabat ketahui, sebelum berangkat umroh dan haji, calon jamaah harus memperhatikan salah satu persyaratan keberangkatan, yaitu suntik/vaksin meningitis.

Apa Itu Vaksin Meningitis?

Dikutip dari alodokter.com; meningitis adalah peradangan pada selaput otak dan tulang belakang yang disebabkan oleh infeksi virus maupun bakteri. Untuk meminimalkan infeksi virus atau bakteri penyebab meningitis, pemberian vaksin meningitis perlu untuk dilakukan. Apalagi, jika Anda berada pada rentang usia 16-23 tahun. Sebab, usia tersebut merupakan usia paling berisiko untuk terserang penyakit meningitis.

Masih via alodokter.com; vaksin meningitis mengandung antigen, yaitu zat yang merangsang sistem kekebalan tubuh untuk membentuk antibodi dan melawan bakteri penyebab meningitis.

Apakah Ada Efek Sampingnya?

Sekitar 50% orang yang mendapat vaksin meningitis mengalami efek samping nyeri ringan atau kemerahan pada lokasi di mana suntikan diberikan. Sementara sebagian lainnya mengalami demam. Kondisi ini umumnya akan hilang dalam 1-2 hari, sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan.

Wajib Vaksin 14 Hari Sebelum Berangkat

Dilansir dari hukor.kemkes.go.id; tahun 2002, Kementrian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mengharuskan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji dan umroh untuk memberikan vaksinasi meningitis meningokokus dan menjadikannya sebagai syarat pokok dalam pemberian visa haji dan umroh.

Regulasi Kesehatan Internasional (International Health Regulation/IHR) pun merekomendasikan vaksinasi meningitis bagi orang-orang yang hendak bepergian ke negara-negara yang dikenal sebagai daerah epidemi dan endemis meningitis seperti Arab Saudi, Nepal, Kenya dan daerah lingkar meningitis di Sub-Sahara Afrika.

Pemberian suntik meningitis dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sebelum keberangkatan ke tanah suci, karena efektivitas vaksin mulai terbentuk 10-14 hari setelah disuntik.

Oleh sebab itulah pihak Imigrasi Republik Indonesia mewajibkan calon  jamaah haji dan umrah untuk divaksin dan selambat-lambatnya 14 hari, apabila saat pemeriksaan di Imigrasi bandara ada calon jamaah yang vaksin di bawah 14 hari sebelum berangkat, maka pihak Imigrasi berwenang untuk menunda keberangkatan jamaah.