Search
Close this search box.

Saudi Cabut Visa Progresif Umrah, Pengajuan Visa Kena Biaya

aet.co.id – Bersamaan dengan pencabutan visa progressif, Pemerintah Saudi mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR300.

Biaya ini berlaku untuk setiap pengajuan visa umrah, baik yang pertama maupun kali kedua dan seterusnya.

“Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progressif dari SAR2000 menjadi SAR300, tapi mencabut aturan visa progressif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300,” jelasnya.

“Ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah,” tandasnya.

Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali mengatakan pengumuman pencabutan visa progressif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa sore, dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh Saudi Press Agency. (TT)