Wajib Tahu ! Hukum Ziarah ke Makam Rasulullah S.A.W

Haji & Umrah22 Views

Ziarah ke makam Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah salah satu amalan yang penuh makna bagi umat Islam. Banyak yang memandangnya sebagai bentuk cinta dan penghormatan kepada Nabi, sekaligus sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan merenungi perjuangan beliau. Namun, penting bagi umat Islam untuk memahami hukum, tata cara, serta adab dalam melakukan ziarah ke makam Rasulullah.

Pandangan Ulama tentang Hukum Ziarah ke Makam Rasulullah

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab fiqih sepakat bahwa ziarah ke makam Rasulullah adalah sunnah yang dianjurkan. Hal ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang menumbuhkan cinta, kerinduan, serta pengingat akan keteladanan beliau dalam menjalani kehidupan. Dalam kitab fiqih klasik, ulama seperti Imam Nawawi bahkan menegaskan bahwa hukum berziarah ke makam Nabi termasuk sunnah muakkadah, yakni sangat dianjurkan.

Mazhab Syafi’i misalnya menekankan pentingnya ziarah sebagai bentuk penghayatan kecintaan kepada Nabi. Mazhab Maliki juga memandang ziarah sebagai amalan yang mulia, meskipun lebih menekankan pada adab agar terhindar dari perilaku yang berlebihan. Adapun mazhab Hanafi dan Hanbali turut menganjurkan ziarah, dengan catatan selalu menjaga kemurnian niat untuk Allah.

Hadits yang Menjadi Landasan Ziarah

Terdapat sejumlah hadits yang menjadi dasar kuat anjuran untuk berziarah ke makam Rasulullah. Salah satunya adalah hadits dari Abdullah bin Umar yang menyebutkan sabda Nabi Muhammad:

“Barang siapa yang menziarahi kuburanku, maka wajiblah baginya syafaatku.” (HR. Ad-Daraquthni)

Hadits lain yang sering dijadikan pegangan adalah riwayat dari Al-Bazzar:

“Barang siapa yang menziarahiku setelah wafatku, maka seakan-akan dia menziarahiku ketika aku masih hidup.” (HR. Al-Bazzar)

Hadits-hadits ini memperlihatkan bagaimana ziarah ke makam Rasulullah bukan hanya sekadar kunjungan biasa, melainkan sebuah perjalanan batin yang sarat dengan keberkahan.

Adab Ziarah ke Makam Rasulullah

Berziarah ke makam Rasulullah bukanlah sekadar mengunjungi sebuah tempat bersejarah, tetapi sebuah ibadah yang harus dilakukan dengan penuh ketulusan dan kesopanan. Beberapa adab penting yang perlu diperhatikan di antaranya:

Menjaga Niat

Ziarah harus diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengingat jasa Rasulullah dalam menyebarkan Islam. Niat yang tulus akan membuat perjalanan ziarah lebih bermakna dan terhindar dari praktik yang menyimpang.

Mengucapkan Salam dengan Penuh Hormat

Saat berada di makam Rasulullah, umat Islam dianjurkan untuk mengucapkan salam dengan penuh adab. Salam tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus doa agar kita termasuk dalam golongan yang mendapatkan syafaat beliau.

Tidak Berlebihan dalam Berdoa

Meskipun ziarah memiliki keutamaan besar, namun berdoa tetap harus ditujukan kepada Allah semata. Makam Rasulullah adalah tempat yang mulia, namun ibadah hanya ditujukan kepada Allah.

Menjaga Suasana Khusyuk

Di area makam Rasulullah, penting untuk menjaga ketenangan, tidak berbicara dengan suara keras, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jamaah lain. Adab ini menegaskan bahwa kita hadir dalam suasana sakral yang penuh penghormatan.

Keutamaan Ziarah bagi Umat Islam

Ziarah ke makam Rasulullah membawa banyak keutamaan, baik secara spiritual maupun emosional. Bagi banyak jamaah haji dan umrah, kesempatan untuk berziarah ke makam Nabi merupakan momen yang menggetarkan hati. Mereka merasakan kedekatan batin dengan sosok yang dicintai seluruh umat Islam.

“Ketika saya berdiri di depan makam Nabi, saya merasa seolah seluruh perjuangan beliau hadir kembali di hadapan saya. Rasa haru dan syukur bercampur menjadi satu, seakan menjadi pengingat betapa besar kasih sayang beliau kepada umatnya,” ungkap penulis dalam refleksi pribadi.

Sejarah Masjid Nabawi dan Makam Rasulullah

Makam Rasulullah terletak di dalam Masjid Nabawi, salah satu masjid paling mulia di dunia Islam. Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad dimakamkan di kamar Sayyidah Aisyah, istri beliau, yang kemudian menjadi bagian dari area Masjid Nabawi. Seiring waktu, masjid ini diperluas oleh para khalifah dan penguasa muslim hingga menjadi bangunan megah yang kita kenal sekarang.

Area Raudhah, yang berada antara mimbar Nabi dan kamar beliau, disebut sebagai salah satu taman surga berdasarkan sabda Nabi:

“Antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hal ini semakin menegaskan kemuliaan lokasi makam Rasulullah, sehingga jamaah yang berziarah merasakan keistimewaan spiritual yang sulit digambarkan dengan kata-kata.

Kisah Sahabat dalam Berziarah

Para sahabat Rasulullah juga memberikan teladan dalam berziarah ke makam Nabi setelah wafatnya. Abu Ayyub Al-Ansari, misalnya, pernah meletakkan wajahnya di dekat makam Rasulullah sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan. Ketika ditegur oleh seorang gubernur, ia menjawab:

“Aku datang bukan untuk batu dan tanah, tetapi untuk berziarah kepada Rasulullah.”

Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa ziarah telah dipraktikkan sejak generasi pertama umat Islam sebagai sarana memperkokoh cinta kepada Nabi.

Perbedaan Pendapat dan Klarifikasi

Sebagian kelompok memiliki pandangan yang lebih ketat terkait ziarah ke makam Nabi. Ada yang berpendapat bahwa ziarah tidak boleh dijadikan tujuan utama perjalanan, melainkan sekadar bagian dari rangkaian ibadah haji atau umrah. Namun mayoritas ulama menegaskan bahwa perjalanan khusus untuk berziarah pun tetap dibolehkan dan termasuk amal yang dianjurkan, asalkan tidak disertai keyakinan atau praktik yang menyimpang.

Ziarah sebagai Bentuk Cinta kepada Rasulullah

Bagi umat Islam, ziarah ke makam Rasulullah adalah ekspresi cinta yang nyata. Dengan mendatangi tempat beliau dimakamkan, seorang muslim diingatkan kembali akan pengorbanan, perjuangan, serta kasih sayang Nabi yang tak pernah padam terhadap umatnya. Hal ini membuat ziarah menjadi salah satu momen penting untuk mempertebal iman dan memperkokoh kecintaan kepada Rasulullah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *