Bekam bukan istilah asing bagi masyarakat Muslim. Di banyak daerah, terapi ini dikenal sebagai salah satu cara perawatan tubuh yang diwariskan turun temurun, sekaligus sering dikaitkan dengan anjuran Nabi Muhammad saw. Dalam bahasa Arab, bekam disebut hijamah, yang secara umum dipahami sebagai metode mengeluarkan darah tertentu melalui permukaan kulit dengan bantuan alat hisap. Di luar tradisi Islam, bekam juga dikenal dengan istilah cupping therapy, sebuah terapi tua yang pernah hidup di Mesir, Cina, Yunani, Persia, hingga wilayah Arab.
Bekam, Terapi Tua yang Menyeberangi Banyak Peradaban
Sejarah bekam tidak berdiri di satu negeri saja. Ia bergerak dari satu peradaban ke peradaban lain, menyesuaikan diri dengan ilmu pengobatan pada zamannya. Catatan medis modern menyebut asal usul bekam masih menjadi perdebatan, tetapi penggunaannya telah terdokumentasi dalam tradisi pengobatan Mesir dan Cina kuno.
Jejak Bekam di Mesir Kuno
Mesir kuno sering disebut sebagai salah satu tempat tertua yang menyimpan catatan tentang bekam. Ebers Papyrus, naskah medis Mesir yang diperkirakan berasal dari sekitar 1550 sebelum Masehi, kerap disebut sebagai salah satu bukti awal penggunaan metode semacam bekam dalam dunia pengobatan lama. Dalam catatan sejarah medis, papirus tersebut memuat banyak resep dan tata cara perawatan tubuh yang digunakan masyarakat Mesir kuno.
Pada masa itu, manusia belum mengenal alat kesehatan modern. Namun, mereka sudah mengenali hubungan antara rasa sakit, aliran darah, luka, panas tubuh, dan gangguan fisik tertentu. Bekam kemudian menjadi bagian dari usaha manusia mencari cara meredakan keluhan dengan alat sederhana. Cawan, tanduk hewan, bambu, dan benda berbentuk mangkuk pernah menjadi alat bantu sebelum kaca dan alat vakum modern digunakan.
Bekam dalam Tradisi Cina dan Yunani
Di Cina, bekam juga menempati posisi penting dalam pengobatan tradisional. Sejumlah sumber menyebut tokoh Ge Hong pada masa Dinasti Jin sebagai salah satu nama yang sering dikaitkan dengan catatan bekam di Cina. Dalam tradisi Cina, bekam dipakai bersama pendekatan titik tubuh tertentu, mirip dengan cara kerja akupunktur dalam pengobatan tradisional.
Di Yunani, bekam dikenal oleh kalangan tabib kuno. Hippocrates disebut pernah memakai bekam untuk beberapa keluhan tubuh. Setelah itu, metode ini terus berpindah ke berbagai wilayah, termasuk Romawi, Persia, dunia Arab, lalu masyarakat Muslim. Perjalanan panjang ini menunjukkan bahwa bekam bukan hanya dikenal dalam satu agama atau satu bangsa, melainkan bagian dari sejarah besar pengobatan manusia.
Masuknya Bekam ke Dunia Arab dan Islam
Sebelum Islam datang, masyarakat Arab telah mengenal beberapa bentuk pengobatan tradisional. Mereka hidup di lingkungan gurun yang keras, dengan akses pengobatan yang sangat terbatas. Dalam keadaan seperti itu, ramuan, madu, pengobatan luka, dan bekam menjadi bagian dari pengetahuan sehari hari.
Hijamah dalam Bahasa Arab
Kata hijamah berasal dari akar kata yang berkaitan dengan tindakan menghisap atau menarik. Dalam pemakaian umum, hijamah berarti proses penyedotan pada bagian tubuh tertentu, lalu pada bekam basah dilakukan sayatan kecil untuk mengeluarkan darah. Di Indonesia, istilah bekam lebih populer dibanding hijamah, tetapi keduanya sering merujuk pada terapi yang sama.
Dalam tradisi Islam, bekam mendapatkan perhatian besar karena disebut dalam sejumlah hadis. Hal ini membuat bekam tidak hanya dipandang sebagai terapi warisan, tetapi juga sebagai amalan pengobatan yang pernah dilakukan dan dianjurkan oleh Rasulullah saw. Karena itu, pembicaraan tentang bekam dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari hadis, adab, kehati hatian, dan pemahaman bahwa kesembuhan tetap berasal dari Allah.

Hadis tentang Bekam dan Kedudukannya dalam Islam
Islam memberi ruang luas bagi ikhtiar pengobatan. Seorang Muslim dianjurkan berobat ketika sakit, selama cara yang ditempuh tidak melanggar syariat. Bekam termasuk salah satu bentuk ikhtiar yang disebut dalam hadis. Namun, pemahaman terhadap hadis bekam tetap perlu diletakkan secara hati hati, bukan dengan sikap berlebihan.
Bekam sebagai Salah Satu Ikhtiar Penyembuhan
Dalam Sahih al Bukhari, terdapat hadis dari Ibnu Abbas yang menyebut beberapa bentuk pengobatan. Hadis ini sering menjadi dasar pembahasan bekam dalam literatur Islam.
“Kesembuhan ada pada tiga hal, minum madu, sayatan bekam, dan kay dengan api. Namun aku melarang umatku melakukan kay.”
Hadis ini menunjukkan bahwa bekam dikenal dalam ajaran Nabi saw sebagai salah satu jalan pengobatan. Namun, kalimat tersebut tidak boleh dipahami bahwa setiap penyakit pasti selesai hanya dengan bekam. Islam mengajarkan ikhtiar, doa, tawakal, serta penggunaan ilmu yang benar.
Dalam riwayat Sahih Muslim juga disebut bahwa Rasulullah saw pernah berbekam, lalu memberi upah kepada orang yang membekam beliau. Dalam riwayat itu disebut pula bahwa bekam termasuk pengobatan terbaik yang digunakan manusia pada masa tersebut.
“Sebaik baik pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam.”
Hadis ini memberi posisi terhormat kepada bekam. Tetapi posisi terhormat itu tetap perlu dibaca bersama aturan kebersihan, keahlian orang yang membekam, kondisi pasien, dan tujuan pengobatan.
Rasulullah Pernah Berbekam
Riwayat Bukhari menyebut Nabi saw pernah berbekam di bagian kepala ketika sedang ihram. Riwayat lain menyebut bekam dilakukan karena keluhan sakit tertentu.
“Nabi saw berbekam di bagian tengah kepala beliau saat berada dalam keadaan ihram.”
Riwayat ini menjadi petunjuk bahwa bekam bukan sekadar teori. Rasulullah saw sendiri pernah menjalani bekam dalam kondisi tertentu. Para ulama kemudian menjelaskan bahwa bekam termasuk bagian dari thibbun nabawi, yaitu pengobatan yang dikenal melalui petunjuk Nabi saw. Meski begitu, thibbun nabawi tidak menolak ilmu kedokteran. Keduanya dapat berjalan berdampingan selama tidak saling meniadakan.
Waktu Bekam dalam Riwayat Hadis
Di tengah masyarakat, tanggal 17, 19, dan 21 bulan Hijriah sering disebut sebagai waktu utama untuk bekam. Penyebutan ini memiliki dasar dalam beberapa riwayat, walau ulama berbeda pembahasan tentang derajat sebagian hadisnya.
Tanggal 17, 19, dan 21 Hijriah
Sunan Abi Dawud memuat riwayat dari Abu Hurairah tentang bekam pada tanggal 17, 19, dan 21 bulan Hijriah.
“Siapa yang berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21, maka itu menjadi obat bagi penyakit.”
Sunan Ibnu Majah juga memuat riwayat dari Anas bin Malik tentang anjuran memilih tanggal 17, 19, atau 21 ketika seseorang hendak berbekam.
“Siapa yang ingin berbekam, hendaklah ia memilih tanggal 17, 19, atau 21.”
Dalam kehidupan Muslim, riwayat ini sering dijadikan pedoman memilih waktu bekam. Namun, untuk orang yang sedang sakit atau membutuhkan penanganan segera, keputusan tidak semestinya hanya bergantung pada tanggal. Kondisi tubuh, saran tenaga kesehatan, dan kemampuan ahli bekam juga harus diperhatikan.

Jangan Menjadikan Tanggal sebagai Beban
Tanggal tertentu dapat dijadikan pilihan ketika keadaan tubuh memungkinkan. Namun, tidak tepat apabila seseorang menunda penanganan medis yang diperlukan hanya karena menunggu tanggal bekam. Islam tidak mengajarkan sikap membahayakan diri. Kaidah umum dalam syariat menegaskan bahwa mudarat harus dihindari.
Karena itu, orang yang ingin bekam sebaiknya membedakan antara bekam sebagai perawatan berkala dan bekam karena keluhan tertentu. Untuk keluhan serius, pemeriksaan medis tetap perlu didahulukan, terutama jika berkaitan dengan tekanan darah, gangguan pembekuan darah, penyakit kulit, anemia, kehamilan, atau penggunaan obat pengencer darah.
Jenis Bekam yang Dikenal Masyarakat
Bekam berkembang dalam beberapa bentuk. Di Indonesia, dua jenis yang paling sering dikenal adalah bekam kering dan bekam basah. Keduanya sama sama memakai alat hisap, tetapi berbeda pada tindakan setelah proses penyedotan kulit.
Bekam Kering
Bekam kering dilakukan dengan menempelkan cawan pada kulit, lalu menciptakan tekanan negatif atau sedotan. Kulit akan tertarik ke dalam cawan dan biasanya meninggalkan bekas bulat kemerahan atau keunguan. Bekam jenis ini tidak mengeluarkan darah.
Bekam kering sering dipakai untuk membantu relaksasi otot atau mengurangi rasa tegang pada bagian tubuh tertentu. Dalam layanan modern, alat yang digunakan bisa berupa cawan kaca, plastik, atau silikon. Bekam bekerja dengan menciptakan hisapan pada kulit dan dapat meninggalkan memar sementara, dengan bukti manfaat yang masih beragam dalam kajian medis.
Bekam Basah
Bekam basah dilakukan dengan proses hisap, lalu sayatan kecil pada kulit, kemudian hisapan ulang untuk mengeluarkan darah. Jenis inilah yang paling sering dikaitkan dengan istilah hijamah dalam masyarakat Muslim.
Karena melibatkan keluarnya darah, bekam basah menuntut standar kebersihan yang jauh lebih ketat. Alat harus steril, pisau atau jarum harus sekali pakai, tangan pembekam harus bersih, dan bagian kulit harus disiapkan dengan benar. Kesalahan dalam kebersihan dapat membuka jalan infeksi.
Beberapa masalah yang dapat muncul dalam bekam antara lain luka parut, luka bakar, abses, infeksi kulit, infeksi melalui darah, gatal, anemia, dan keluhan lain yang sering berkaitan dengan kesalahan alat atau teknik steril.
Bekam dalam Pandangan Ulama
Ulama umumnya menerima bekam sebagai salah satu bentuk pengobatan yang memiliki dasar hadis. Namun, mereka juga menekankan bahwa bekam bukan ibadah murni seperti shalat atau puasa. Bekam berada dalam wilayah pengobatan dan kebiasaan yang dianjurkan selama memberi manfaat dan tidak menimbulkan bahaya.
Sunnah dalam Arti Pengobatan yang Dianjurkan
Ketika masyarakat menyebut bekam sebagai sunnah, maksudnya adalah bekam pernah dilakukan dan dianjurkan Nabi saw sebagai bagian dari pengobatan. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kebutuhan tubuh. Tidak semua orang harus bekam. Tidak semua keluhan cocok dengan bekam. Tidak semua pembekam memiliki kemampuan yang sama.
Pemahaman seperti ini penting agar umat tidak jatuh pada dua sikap berlawanan. Sikap pertama adalah meremehkan hadis bekam seolah olah tidak bernilai. Sikap kedua adalah melebih lebihkan bekam seolah semua penyakit pasti sembuh dengannya. Islam menempatkan ikhtiar secara seimbang.
Upah untuk Pembekam
Salah satu pembahasan menarik dalam fikih bekam adalah soal upah pembekam. Riwayat Sahih Muslim menyebut Nabi saw pernah berbekam kepada Abu Thaibah, lalu beliau memerintahkan agar pembekam tersebut diberi upah.
Hal ini menjadi dasar bahwa jasa bekam dapat diberi bayaran. Dalam dunia modern, pembayaran itu tidak hanya untuk tenaga, tetapi juga untuk alat sekali pakai, tempat yang bersih, pelatihan, dan standar keamanan. Selama tidak ada penipuan, tidak menjanjikan kesembuhan palsu, dan tidak memakai cara terlarang, pemberian upah kepada pembekam dapat dipahami sebagai bagian dari transaksi jasa.

Adab dan Kehati Hatian Saat Berbekam
Bekam yang dikaitkan dengan ajaran Islam tidak cukup hanya membawa nama sunnah. Ia juga harus dijalankan dengan amanah, bersih, dan tidak merugikan orang lain. Dalam Islam, menjaga jiwa termasuk tujuan besar syariat.
Memilih Pembekam yang Amanah
Orang yang membekam harus memahami titik tubuh, kondisi pasien, kebersihan alat, dan batas kemampuannya. Ia tidak boleh sembarangan menyayat kulit, tidak boleh memakai alat yang tidak steril, dan tidak boleh memberi klaim berlebihan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum bekam adalah:
- Pastikan alat sayat hanya sekali pakai
- Pastikan cawan dibersihkan sesuai standar
- Hindari bekam pada kulit luka, infeksi, ruam, atau terbakar matahari
- Sampaikan riwayat penyakit kepada pembekam
- Jangan bekam basah terlalu sering tanpa alasan jelas
- Segera cari bantuan medis jika muncul demam, nyeri berat, nanah, pusing hebat, atau perdarahan tidak normal
Bekam dapat menimbulkan perubahan warna kulit yang menetap, luka parut, luka bakar, infeksi, serta dapat memperburuk eksim atau psoriasis. Ada pula kasus langka seperti perdarahan dalam kepala setelah bekam di kulit kepala dan anemia karena kehilangan darah berulang.
Tidak Mengganti Pengobatan Medis yang Diperlukan
Bekam dapat menjadi terapi pelengkap, tetapi tidak boleh dijadikan alasan meninggalkan pemeriksaan medis untuk penyakit berat. Orang dengan nyeri dada, sesak napas, stroke, demam tinggi, infeksi berat, gangguan ginjal, kanker, diabetes tidak terkontrol, atau perdarahan harus mencari pertolongan dokter.
Dalam ajaran Islam, tawakal bukan berarti menolak ilmu. Nabi saw mengajarkan umatnya berobat. Karena itu, memakai layanan dokter, meminum obat, melakukan pemeriksaan laboratorium, dan menjalani tindakan medis yang dibutuhkan bukanlah tanda kurang iman. Semua itu bagian dari ikhtiar.
Bekam di Indonesia dan Kebutuhan Edukasi Umat
Di Indonesia, bekam berkembang luas di klinik herbal, rumah terapi, pesantren, komunitas ruqyah, hingga layanan kesehatan komplementer. Minat masyarakat meningkat karena bekam dipandang dekat dengan ajaran Nabi saw dan dianggap lebih alami oleh sebagian orang.
Antara Kepercayaan, Kebersihan, dan Ilmu
Kedekatan bekam dengan hadis membuat banyak Muslim merasa nyaman menjalaninya. Namun, rasa nyaman itu tetap harus disertai literasi. Tidak semua tempat bekam memiliki standar yang sama. Tidak semua orang yang memakai istilah hijamah otomatis paham kebersihan medis.
“Bekam yang membawa nama sunnah harus dijalankan dengan akhlak sunnah pula, yaitu jujur, bersih, tidak berlebihan, dan tidak menakut nakuti pasien.”
Bekam juga tidak semestinya dijual dengan janji berlebihan. Klaim seperti semua racun keluar, semua penyakit hilang, atau seseorang tidak perlu dokter lagi perlu diwaspadai. Dalam Islam, ucapan tentang kesembuhan harus dijaga. Kesembuhan adalah ketetapan Allah, sedangkan manusia hanya berusaha.

Bekam sebagai Warisan Pengobatan yang Perlu Dijalankan dengan Tanggung Jawab
Sejarah panjang bekam menunjukkan bahwa manusia sejak dulu mencari cara untuk merawat tubuh dan mengurangi rasa sakit. Islam kemudian memberi tempat bagi bekam melalui teladan Nabi saw dan sejumlah hadis. Dari sinilah bekam memiliki posisi istimewa di hati umat Muslim.
Namun, posisi istimewa itu tidak boleh mematikan kehati hatian. Bekam yang baik bukan hanya soal tanggal Hijriah, titik tubuh, atau banyaknya darah yang keluar. Bekam yang baik juga soal kebersihan, keahlian, kejujuran, izin pasien, serta kesadaran bahwa tidak semua orang cocok menjalani terapi ini.
Daftar Kelompok yang Perlu Lebih Hati Hati
Tidak semua orang berada dalam kondisi aman untuk bekam, terutama bekam basah. Orang dengan keadaan tertentu perlu berkonsultasi dulu dengan tenaga kesehatan. Beberapa kelompok yang perlu lebih waspada antara lain:
- Orang yang memakai obat pengencer darah
- Penderita gangguan pembekuan darah
- Orang dengan anemia atau riwayat mudah lemas
- Ibu hamil
- Lansia dengan kondisi tubuh lemah
- Anak kecil
- Penderita penyakit kulit aktif
- Orang dengan diabetes yang lukanya sulit pulih
- Pasien tekanan darah sangat rendah atau tidak stabil
- Orang yang baru menjalani operasi
Bekam menurut Islam adalah ikhtiar yang memiliki dasar hadis, tetapi pelaksanaannya harus tetap menjaga keselamatan. Seorang Muslim boleh mencintai sunnah, sekaligus tetap teliti terhadap ilmu kesehatan, karena tubuh adalah amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban.






